5 Komitmen Kepala Desa, Targetkan Tuntas Wajib Belajar 9 Tahun

Mamuju, Sulbar48 Dilihat

2enam.com, Mamùju, Pemerintah Kabupaten Mamuju mulai merancang program Desa Tuntas Wajib Belajar 9 Tahun. Di tahap awal, telah ditetapkan desa pilot project pelaksanaan program tersebut diantaranya  Desa Dungkait Kec. Tapalang Barat, Desa Botteng Utara Kec. Simboro’ dan Desa Bunde Kec. Sampaga.

Desa pilot project tersebut telah berkomitmen dalam menuntaskan anak usia 7-15 tahun mendapatkan pendidikan dengan 5 jalan, yaitu Menyusun Peraturan Desa tentang Desa Tuntas Wajib Belajar 9 tahun, Membentuk tim Desa tuntas wajib belajar 9 tahun, Mengalokasikan dana APBDesa dalam penanganan tuntas wajib belajar 9 tahun, Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tuntas wajib belajar 9 tahun serta menfasilitasi seragam sekolah untuk anak yang ingin melanjutkan pendidikan ditingkat sekolah dasar.

Bukan hanya pencanangan dan penandatanganan komitmen kepala Desa tuntaskan wajib belajar sembilan tahun tetapi  juga berlangsung lokakarya perencanaan pendidikan Desa berbasis data yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, Unicef dan Yayasan Karampung Mamuju di Ruang Pola Lantai III Kantor Bupati Mamuju Rabu, (30/11/2016)

Acara tersebut juga dihadiri Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM, Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Ir. Eppy Lugiarti,MP, Unicef Jakarta Suhaeni Kuddu, Dewan Pendidikan Hajrul Malik, Konsultan Unicef Zakir Akbar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Hapiza Ayyub,Para Kepala SKPD, Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kab. Mamuju Muh. Hasrul, Para Camat dan Kepala Desa Serta Stakeholder terkait.

Bupati Mamuju yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa langkah awal untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun telah menunjuk Desa Dungkait, Desa Botteng Utara dan Desa Bunde sehingga yang perlu dilakukan bagaimana membangun koordinasi dilintas sektor perlu ada interkoneksi baik itu Pemerintah maupun masyarakat harus saling bahu membahu menuntaskan program ini termaksud keterlibatan unsur Dinas Pendidikan terkoordinasi dengan Unicef sehingga guru – guru terfasilitasi di Desa karena bagaimana pun usaha mengajak anak sekolah kalau tenaga pendidik tidak tersedia ini tidak akan tuntas, Pungkasnya.

Selain itu, Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Ir. Eppy Lugiarti,MP juga mengatakan perkembangan di Mamuju ini sangat pesat terkait data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) termaksud Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang telah mendapatkan rekor muri, mudah – mudahan apa yang dilakukan Kabupaten Mamuju dapat memberi pengaruh bagi Kabupaten lain.

Oleh karena itu kalau terkait dengan SIPBM harapan kita sebelum musyawarah desa bulan juni harus ada data, ini harus diperhatikan bagaimana siklus waktu karena ketepatan waktu sangat penting dalam melaksanakan proses perencanaan pembangunan Desa.  Dapat disimpulkan, dalam proses perencanaan pembangunan Desa dibutuhkan data yang akurat sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat menjawab permasalahan Desa menuju Desa yang maju mandiri dan sejahtera, Katanya. (HMS. LSDH)

Komentar