2enam.com, Mamuju Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil mengungkap kasus jambret dan Pencurian kendaraan Motor
Informasi dari Humas Polda Sulbar, diketahui pelaku tinggal di sebuah kost area kompleks Pemda Mamuju, atas nama HZ alias AN (15), yang bekerja sebagai buruh bangunan, yang melakukan aksi di wilayah pintu Gerbang Masuk Kota Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Desa Bambu dan jalan Diponegoro /depan Toko Matahari Mas.
Dari Hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa Iphone 5, Samsung Galaxy yang di jual Rp 500 ribu dan Samsung Galaxy E7.
Selain itu aksi Curanmor yang terjadi di Pasar Tarailu Kecamatan Sampaga pada bulan Agustus lalu diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna Putih Hitam, dan TKP di Kecamatan Papalang dengan barang bukti yang disita Jupiter MX Warna Merah.
Di informasikan bahwa modus operandi, pelaku bersama ER yang kini menjadi DPO melakukan penjambretan dengan pelaku membawa motor dan ER yang menarik. Kemudian pelaku bersama AL yang seorang Residivis juga menjadi DPO melakukan penjambretan dengan pelaku membawa motor dan Alki yang menarik incaran jambretnya.
Pelaku dan barang bukti di amankan Mako Polres Mamuju (HMS PS AT*)
Komentar