PLN Polman Dianggap Semena-Mena

2enam.com, polewali Mandar , Rabu 23 November 2016, bertempat di kediamanan oIsnaneni, jalan Ahmad yani No.202 Kecamatan Polewali, Kelurahan Wattang. Kabupaten Polewali Mandar, pihak PLN Polman melakukan pemutusan meteran listrik secara sepihak.

Bahwa alasannya selama ini dianggap rumah tersebut menunggak dan tidak pernah melakukan pembayaran sebagaimana mestinya, sehingga dilakukan pemutusan.

Sementara diketahui rumah beberapa tahun lalu itu sebagai usaha memiliki daya listrik 24000 Watt, karena usaha tersebut tutup maka daya diturun menjadi 1300 Watt. Dalam prosesnya sampai pemutusan, pihak rumah terus melakukan pembayaran listrik / tidak pernah menunggak pembayaran sesuai dengan catatan kilometer PLN, bahkan dapat dibuktikan dengan bukti kwitansi pembayaran.

Pihak PLN juga beralasan pemutusan dilakukan karena ada temuan polisi, namun tidak memperlihatkan bukti temuan/surat pengantar. Dan menuduh rumah tersebut mebayaran iuran tidak sesuai beban. Namun tidak sekalipun memberikan pemberitahuan.

Pihak rumah merasa dirugikan, karena tiba-tiba saja secara sepihak PLN melakukan pemutusan tanpa ada pemberitahuan/peringatan baik lisan apalagi tulisan terlebih dahulu.

Setelah itu, pihak rumah melakukan kroscek ke pihak PLN malah pihak PLN meminta uang 750 ribu, karena merasa aneh dan tidak tahu itu apa, maka pihak rumah mau membayarnya.(AT*)

 

 

 

 

Komentar