2enam.com, Mamuju, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik,Ombudsman Republik Indonesia. segera mengumumkan hasil survei kepatuhan tahun 2016, (06/12/16) yang akan datang di jakarta. penilaian terhadap kompetensi penyelenggara pelayanan publik dan persepsi pengguna layanan ini dilakukan di 33 provinsi dan 140 Pemerintah Kabupaten Kota, termasuk 6 (enam) Kabupaten di Sulawesi Barat.
Menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus meliala, Survei ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sekaligus uji kualitas penyelenggara pelayanan publik serta mengetahui persepsi kepuasan pengguna layanan yang dilaksanakan oleh pemerintah ditingkat pusat dan daerah.
“Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 15 telah mengamanatkan kewajiban penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. hal ini menjadi salah satu dasar Ombudsman RI untuk melakukan survei penilaian kompetensi penyelenggara layanan publik,”
Lanjut Adrianus “Survei tentang persepsi pengguna layanan berfokus pada kenyamanan pengguna layanan dalam mengakses pelayanan publik, kesesuaian standar yang ditetapkan dengan pelaksanaannya, Penilaian itu termasuk ada atau tidaknya pungli pada unit layanan tersebut, juga ada atau tidaknya praktik percaloan di dalamnya” Kata Adrianus Meliala
Survei kompetensi uji kepatuhan yang dilaksanakan dari bulan maret hingga oktober 2016, merupakan program penilaian kepatuhan penyelenggara layanan terhadap UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang berimplikasi pada zonasi merah, kuning, hijau pada unit pelayanan yang diselenggarakan pemerintah.
“Survey ini kita lakukan untuk mengetahui kondisi pelayanan di masing-masing unit layanan publik, yang diselenggarakan oleh pemerintah, adapun hasil survey pada enam kabupaten disulbar 3 (tiga) kabupaten diantaranya terancam masuk zona merah, sehingga kita juga berharap melalui hasil uji kepatuhan ini, menjadi bahan evaluasi kedepan, dalam rangka mendorong terciptanya layanan publik berkualitas, bersih dan melayani,” Ungkap Lukman Umar (Hms OS*)
Komentar