2enam.com, Mamuju Utara, Kader partai demokrat kabupaten mamuju utara Rudi, bersama anggota DPRD matra Aksan Yambu, mengunjungi desa adat Pakava kecamatan pasangkayu, mamuju utara, yang berbatasan langsung dengan desa Mbulawa kecamatan Rio pakava kabupateng donggala, sulteng.
“Kami kesini untuk mendengarkan keinginan dan aspirasi masyarakat termasuk harapan mereka penyelasaian tapal batas antara desa Adat pakava, kecamatan pasangkayu,matra dengan desa Mbulawa, kecamatan Rio pakava, kabupaten donggala, Sulteng.”ujar Aksan Yambu”.
Sambung Aksan, Dalam penyelesaian sengketa tapal batas antara pemerintah kabupaten donggala dengan mamuju utara, menurut saya kedua belah pihak pemerintah daerah harus duduk bersama satu meja menghadirkan masyarakat di dua desa yang bersengketa untuk menyelesaikan tapal batas ini, sebab jika masalah ini berlarut-larut dan tidak diselesaikan maka dikhawatirkan akan muncul konflik dan masalah baru.
Sementara itu, warga desa Lala, desa Adat Pakava, Irwan sangat kecewa terhadap penyelidikan hukum yang dilakukan aparat polres matra, terkait tindak kriminal dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh penduduk desa Mbulawa, kabupaten donggala Sulteng, sebab hingga hari ini (24-11-2016) belum ada penyelesaian dan perkembangan kasus yang dilaporkan ke mapolres matra beberapa bulan lalu.
“Kami sangat kecewa terhadap aparat kepolisian polres matra, sebab laporan kami seakan tidak ditanggapi.”ungkap warga Dusun Lala IRWAN”.
Tanah kami dirampas dan diklaim oleh pemerintah desa Mbulawa sebagai tanah Adat, padahal kami sudah melakukan aktivitas pertanian disana, jadi kami mohon pemerintah segera menyelesaikan sengketa tapal batas tersebut.”tambah Irwan”.
Warga berharap pemkab matra dan pemkab donggala segera menyelesaikan kasus sengketa tapal batas tersebut, karena dikhawatirkan muncul permasalahan atau konflik baru antara masyarakat desa Mbulawa dengan desa Adat Pakava jika kasus ini tidak terselesaikan secepatnya.”tutup Irwan”.(IHM*).
Komentar