2enam.com, Mamuju, Penganiayaan yang Berujung Kematian Kembali Terjadi Di Wilayah Hukum Kab. Mamuju tepatnya di Salah Satu Rumah Bernyanyi yang terletak di Jalan Monginsidi Kel. Binanga Pada Hari Selasa dini hari tanggal 15 November 2016.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M. Si beserta jajaran turut berbelasungkawa dengan Adanya kejadian ini.
Korban Berinisal “S” yang Merupakan salah Satu Anggota Korem 142 Tatag berpangkat Praka meninggal setelah dikeroyok dan ditikam menggunakan Badik oleh tiga Pelaku yang berinisal AL, A dan UT yang pada saat itu ketiga tersangka dalam keadaan Mabuk setelah mengkonsumsi Minuman Keras.
Mendapat laporan tersebut Personil Sat Reskrim Polres Mamuju yang Dipimpin Oleh KBO Sat Reskrim IPDA Priyanto, SE langsung bergerak cepat Melakukan Olah TKP dan Mencari Pelaku Pembunuhan Tersebut, Kurang Dari 24 Jam Personil Sat Reskrim Polres Mamuju Berhasil Menangkap salah satu Pelaku Pembunuhan berinisial “AL”.
Menurut Pengakuan Tersangka Yang Berinisial “AL” Bahwa Kejadian tersebut Bermula Dari tersangka Meminta Api Rokok Kepada Korban, Kemudian korban Memberikan api rokok, setelah itu pelaku mengembalikan Rokok korban dengan cara yang tidak sopan sehingga Korban Merasa tersinggung hingga terjadi percekcokan dan perkelahian, Pelaku yang merasa kalah kemudian Memanggil 2 (Dua) Orang temannya untuk mengeroyok Korban dan Melakukan Penikaman secara Berulang Kali sehingga Korban Terjatuh.
Aparat Kepolisian Polres Mamuju Yang mendatangi TKP langsung Membawa Korban Ke rumah Sakit Umum Kabupaten Mamuju namun tidak berapa lama setelah tiba di Rumah sakit Nyawa Korban Tidak Dapat Diselamatkan
Kapolres Mamuju AKBP Sonny Mahar BA. S.H.. S.I.K., mengatakan Bahwa Pihaknya masih melakukan Penyidikan dan Penyelidikan atas kasus ini dan Akan terus mengejar pelaku Sampai tertangkap dan Pelaku akan kami jerat dengan pasal Berlapis.(hms. PS*)
Komentar