2enam.com , Mamuju, Dalam rangka penetapan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah (APBDP) menjadi peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2016 ada penambahan sekitar Rp. 94.362.130.817,00 yang sebelumnya Rp. 1.093.011.515.700,00- menjadi Rp. 1.187.373.646.517, 00- .
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid,MM menyampaikan dengan bertambahnya pendapatan tentu juga berakibat pada belanja sehingga APBD perubahan ini akan lebih dipercepat kesektor perputaran ekonomi masyarakat dan tentunya akan di arahkan kepada pembangunan infrastruktur dan juga kegiatan sosial sehingga dengan selesainya penetapan, segera kita memulai kegiatan serta program – program.
Dengan upaya yang hanya menyisakan waktu sekitar satu bulan lebih kita akan melakukan percepatan degan berbagai proses aturan – aturan yang mengatur tentang barang dan jasa dan itu akan tetap di lakukan dan akan selesai sampai 31 Desember mendatang, Tambahnya.
Acara yang berlansung di Aula Kantor DPRD Kab. Mamuju Senin, (14/11/2016) ini juga di hadiri oleh Ketua DPRD kab. Mamuju Hj. Siti Suraidah Suhardi, SE.,M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Mamuju Drs. Daud Yahya, Para Anggota Dewan Dan Seluruh Kepala SKPD Kab. Mamuju.
Selain itu Pasca Penetapan, Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kesolidannya menjaga ritme pembahasan hingga mendapatkan hasil positif dari segala rangkaian penggodokan Ranperda serta terimakasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju bersama seluruh stakeholder terkait.
kami juga berharap setelah penetapan perda tersebut dapat segera direalisasikan apa lagi durasi yang tersisa tinggal terhitung kurang dari empat puluh lima hari untuk merampungkan semua program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dan itu sangat di tentukan bagaimana kinerja para pimpinan SKPD merampungkan target yang telah di bebankan sebelumnya, katanya (HMS.LSDH*)
Komentar