Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD P Matra 2016, Sepi Anggota Dewan.

Mamuju Utara, Sulbar47 Dilihat

2enam.com, Mamuju Utara , Rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang APBD – P tahun anggaran 2016,(3 november 2016) menuai sorotan dari ketua DPRD Matra LUKMAN SAID dan anggota dewan lainnya. Pasalnya rapat paripurna tersebut hanya di hadiri 15 anggota dewan. Lukman mengaku kecewa karena sebagian anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan. Sementara yang lainya izin menghadiri kegiatan partai di luar matra. Namun demikian, rapat pleno tersebut dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang dan sidang tetap dilanjutkan.

Ketua komisi II DPRD matra Syaifuddin Andi Baso mengatakan badan kehormatan dewan di lembaga DPRD harus jeli melihat dan mencatat anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Sebab, menurut tatib DPRD tiga kali tidak menghadiri sidang paripurna sudah bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan.

Badan kehormatan dewan harus jeli melihat dan mencatat anggota dewan yang tidak mengahdiri rapat paripurna, tiga kali tidak mengikuti paripurna sudah bisa di berikan tindakan yang tegas.

Selain itu, anggota dewan yang kerap mangkir dari rapat pleno, dilaporkan ke ketua fraksi masing-masing, kemudian ditembuskan ke pimpinan partai politik pengusungnya untuk di berikan peringatan atau sanksi.” Tegas Syaifuddin Andi Baso”

sebagai anggota DPRD sepatutnya kita harus bekerja demi rakyat, sebab kita (anggota DPRD) juga digaji oleh negara.”tambah syaifuddin”

Syaifuddin mengharapkan, pemandangan serupa tidak terjadi kedepan, demi mengawal aspirasi masyarakat dan kelangsungan pembangunan di matra, serta meningkatkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.(IHM*)

Komentar