2enam.com, Mamuju, Perselisihan antara Kepala Bakorlu,H.Musa Dan Wartawan Investigasi,Musraho Menuai titik terang, Terlihat saat Kepala Bakorlu didampingi Kepala Biro Humas,H.Hamzih Menyambangi Kantor Ikatan Jurnalis (IJS) Sulawesi Barat Rabu (2/11/2016)
Kedatangan Kepala Bakorlu sulbar H.Musa dikantor IJS Dalam rangkah menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan dan mengakui secara terbuka atas kesalahan dan ucapan yang sempat dilontarkannya kepada wartawan Investigasi ini hinggah dilaporkannya kepihak bewajib. Permohonan maaf H.Musa diterima oleh Musraho disaksikan oleh Puluhan pimpinan media Cetak dan Online lainnya.
Ketua Dewan Etik,Aco Ahmad selaku moderator pembicaraan perdamaian ini meberikan kesempatan kepada masing-masing pihak, Irham Asiz Selaku Ketua IJS menyampaikan bahwa perdamaian ini kami terimah dengan kearifan dan pertimbangan perikemanusiaan dan kami menghimbau kepada semua pemerintah daerah maupun provinsi jika dalam hal wartawan melakukan komfirmasi atau meminta informasi maka pemerintah harus secara terbuka menerimah bukan malah dimusuhin ataupun diusir dengan ancaman.
“Kami dari wartawan kalau melakukan komfirmasi seharusnya diterimah dengan baik-baik,bukan malah diusir ataupun diancam,karna bagaimanapun kami selaku pencari berita akan terus melakukan konfirmasi terkait pembangunan-pembangunan disulbar ini,Pak musa hari ini kami maafkan selaku orangtua kami dan ini terakhir kalinya kami mendengar wartawan diancam, “Tegas Ketua IJS ini.
Hal yang sama dikatakan, Ketua IJS sulbar, Irham Azis, Adapun pon-poin kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan kesepakat perdamaian antara Kepala Bakorlu, H.Musa dengan Wartawan Investigasi, Musraho Sebagai Berikut
” Dalam melakukan perjanjian damai ini,Kedua bela pihak tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun dan pihak siapapun. Setelah perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak,Berarti sudah tidak ada masalah apapun dan tidak akan ada tuntutan apapun dikemudian hari,Baik kepada pihak 1 kepada pihak ke II Atau sebaliknya. Demikian perjanjian ini dibuat atas kesadaran kedua belah pihak tanpa paksaan dari pihak manapun,Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,”Ungkap Ketua IJS Sulbar Irham Azis.
Sementra itu H.Hamzih selaku pemerintah daerah provinsi sulbar menyampaikan bahwa para pemerintah tidak boleh memasung kreatifitas atau karya parah wartawan karna mereka dilindungi oleh undang-undang dan wartawan berhak menyampaikan apapun.
“Kita punya hajat kepada wartawan kalaupun kita salah ya dijawab karan mereka juga berhak menjawabnya,saya pribadi juga begitu tapi saya mengedepankan humanisme,Karna kalau kekerasan yang akan kita lakukan kewartawan itu tidak boleh,Pemerintah seharusnya memahami bahwa jika para pekerja media dicubit maka akan rumit karna saya bisa katakan media itu penguasah dan sulit kita elakkan itu,” Ujar Kepala Kabiro humas Pemprov sulbar
Setelah penyampaian demi penyampaian disampaikan dari masing-masing pihak,Segala hal yang menjadi permasalahan antara Kepala Bakorlu,H.Musa Dan Wartawan Investigasi,Musraho. Sehingga konflik terjadi, Maka disepakati secara bersama dan dirumuskan dalam satu bentuk dokumen surat pernyataan perdamaian.
Masing-masing pihak terkait menandatangani surat pernyataan perdamaian tersebut dan disaksikan oleh Kabiro Humas, H.Hamzih. Ketua IJS, Irham Azis Dan Ketua Dewan Etik IJS, Aco Ahmad.Sebagai saksi atas pernyataan yang telah dibuat untuk disepakati.
Sebelumnya, kejadian ini bermula saat kepala Bakorlu Pemprov Sulbar, Musa saat ditemui salah satu wartawan yang hendak mengkonfirmasi Terkait proyek pembangunan kantor Balai penyuluhan pertanian yang menelan anggaran Rp.7 Miliar justru mendapat perlakuan yang tidak pantas. Belum lagi Oknum ASN tersebut mencatut Nama salah satu lembaga Negara BIN.
” Saat dirinya hendak mengkonfirmasi proyek pembagunan kantor balai penyuluhan pertanian di Kalukku yang menelan anggaran 7 Miliyar lebih. Saya datang baik-baik untuk mengkorfirmasi, malah saya diancam untuk mau di bunuh, ada apa ini,” kata Musraho dihadapan Penyidik kepolisian Saat dirinya melaporkan kejadian tersebut, Senin (24/10/2016).
Yang parahnya lagi kata Musraho yang bersangkutan kepala Bakorlu (musa,red) menuduh wartawan mengintimidasi padahal mengkonfirmasi dengan cara-cara yang yang tidak baik dan bahkan mencatut nama BIN, agar sebelum memberitakan harus meminta izin dulu kepada BIN dan mengusir wartawan keluar, serta berkata tak senonoh dengan mengancam mau membunuh. Dan mau potong kepala lagi.
” Pastinya dengan kejadian ini saya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib berdasarkan bukti laporan polisi yang diterimah langsung kepala SPK IPDA Agus Suharno, Berdasarkan surat laporan Polisi Nomor : 532/X/2016/SPKT.(sir/asd)
Komentar