2enam.com, Mamuju Utara, kepala kejaksaan negeri mamuju utara IMANUEL RUDY PAILANG menjadi pemateri dalam kegiatan rapat evaluasi dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2016, serta persiapan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2017 yang diselenggarakan oleh badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa diruang pola kantor bupati matra(2-11-2016).
Dalam kesempatan itu, Kajari matra memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa dan dan BPD se-kabupaten mamuju utara, agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa dapat terkelola dengan baik tanpa berbenturan dengan masalah hukum.
Selain itu, kegiatan BPMPD matra ini juga bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan kepala desa tentang tatacara pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal dan berkesinambungan.
Menurut IMANUEL RUDY PAILANG, dana desa sangat rentan disalah gunakan, sehingga perlu pengawasan bersama agar pemanfaatan dana desa tidak meleset.
Kami (kejari matra) sangat mendukung desa dalam mengelola anggaran sendiri. Namun demikian, kepala desa juga harus hati – hati dalam mempergunakan atau memanfaatkan dana desa, sebab jika terjadi kesalahan administrasi pengelolaan keuangan desa dapat berpotensi menimbulkan korupsi.”kata kajari Matra IMANUE RUDY PAILANG”
Kejaksaaan dan aparat penegak hukum lainnya berkewajiban memberikan penyuluhan pemahaman hukum tentang tata cara pengelolaan keuangan desa (alokasi dana desa dan dana desa )yang baik dan bagaimana cara menghindari rambu – rambu pelanggaran hukum karena sangat rawan terjadi penyimpangan dana desa.
Untuk itu kami mengedepankan sisi pencegahan daripada penindakan.(tambah Imanuel)
Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana desa, Kedepan kami akan membuat suatu kegiatan, memanggil seluruh kepala desa dimatra untuk kembali diberikan penyuluhan pemahaman hukum utamanya dalam mengelola alokasi dana desa dan dana desa sehingga penggunaannya dapat berjalan optimal dalam membangun desa sesuai dengan harapan pemerintah.”tutup kajari matra”.(IHM*)
Komentar