Ombudsman Minta Kemenristekdikti Selesaikan Polemik di Unsulbar

Majene, Sulbar50 Dilihat

2enam.com, Majene, Polemik pengalihan Universitas Sulawesi Barat menjadi Universitas Negeri Sulawesi Barat, beberapa waktu waktu lalu. hingga hari ini, masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan dengan baik, salah satunya masih terdapat ratusan Mahasiswa angkatan 2008 yang terkatung-katung lantaran tidak jelas penyelesain studinya. Sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut, (02/11/16) Jajaran Ombudsman perwakilan sulawesi barat, akan melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan tindaklanjut ke Pihak kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi dijakarta.

Sebelumnya Kamis, (27/10/2016). Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan Mediasi yang dilakukan di Aula kampus Unsulbar dengan menghadirkan Jajaran pengurus Unsulbar dengan 44 orang perwakilan Mahasiswa angkatan 2008 dan 2009. Melalui Mediasi ini, para pihak bersepakat tidak lagi membuka lembaran lama atau istilah Unsulbar Versi Muin Liwa dan Unsulbar Versi Aksan Jalalluddin, tetapi fokus mencari solusi alternatif yang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan untuk menyelamatakan rautsan mahasiswa yang unsulbar.

Adapun hasil kesepakan Mediasi ini adalah sebagai berikut :

1.Dengan alasan bahwa tahun 2012 dan 2013 terjadi konflik Internal tentang siapa yang berhak memimpin Universitas Sulawesi Barat sehingga menyebabkan administrasi mahasiswa yang terbengkalai maka pihak terlapor menyatakan siap mengakomodir keinginan pelapor (Bau Arifah Tamrin dkk) untuk melakukan proses wisuda dan penerbitan ijazah dengan syarat menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

2.Pelapor (Bau Arifah Tamrin dkk) bersedia pindah Kampus jika pihak terlapor (Universitas Sulawesi Barat) dalam perjalanan proses penyelesaian pada poin pertama tidak menemui titik temu.

3.Untuk membahas petunjuk teknis dari kesepakatan poin pertama tersebut diatas, maka Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat akan mengagendakan pertemuan mediasi lanjutan dengan para pihak. Dengan turut menghadirkan Perwakilan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai pihak terkait.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, S Pd. M Si. Mengatakan. Kasus ini sebenarnya sudah ada sebelum Ombudsman sulbar terbentuk, bahkan telah dilakukan berbagai upaya salah satunya hearing di DPRD Majene, namun hingga hari ini belum membuahkan hasil karena memang kasus ini cukup rumit, namun tetap harus diselesaikan sebab apapun alasannya mahasiswa ini adalah bagian dari Aset Unsulbar dan mereka adalah Korban. Sehingga berdasarkan kewenangan yang melekat pada Ombudsman kami akan mengupayakan penyelesaian, dan Ombudsman sangat mengapresiasi kebesaran hati rektor Unsulbar (Aksan Jalaluudin red) dan jajarannya yang memiliki komitmen dalam penyelesaian persoalan ini, untuk menyelamatkan ratusan mahasiswa Unsulbar Angkatan 2008 dan 2009.

“Kami akan melakukan upaya maskimal sesuai kewenangan yang ada, sehingga dalam waktu dekat melalui Ombudsman Republik Indonesia, kami akan melakukan pertemuan dengan Pihak Kemenristek Dikti di jakarta, hasilnya akan kami tidak lanjuti dengan mediasi tahap kedua. Selain itu saya juga mengucapkan terimah kasih kepada pihak Unsulbar yang cukup kooperatif dan memiliki niat untuk menyelesaikan kasus ini, meski memang harus diselesaikan sebab tanpa mahasiswa maka mustahil unsulbar bisa terbentuk,” Tutup Lukman Umar (Hms OS*)

Komentar