2enam.com, Mamuju Utara, KPU Matra telah merampungkan proses verifikasi pemilih, hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Diketahui, jumlah pemilih sementara Matra berjumlah 91.262 jiwa, yang pada hari ini (Selasa.red) akan ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Dari total jumlah DPS tersebut, KPU Matra juga mendapati bahwa ada sebanyak 15.202 pemilih belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Para pemilih ini tersebar di seluruh wilayah Matra.
” Tentu hal ini menjadi pekerjaan Disdukcapil Matra, untuk menerbitkan surat keterangan karena katanya blankonya habis. Nah surat keterangan ini sebagai mana surat edaran Kemendagri” terang Ketua KPU Matra Ishak Ibrahim, Senin 31 Oktober 2016.
Ditambahkan bahwa selain menangani pemilih 15.202 yang belum memiliki e-KTP tersebut, Disdukcapil Matra juga bersiap untuk mencari solusi sebanyak 707 pemilih pemula yang juga saat ini belum bisa mencetak e-KTP.
Menanggapi hal ini, Kabid Bina Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Matra I Made Widiasa, mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Kemendagri, bahwa pemilih yang telah melakukan perkaman namun belum memiliki kepingan e-KTP, maka mereka dinggap telah memiliki e-KTP, olehnya pihaknya siap menerbitkan surat keterangan untuk yang bersangkutan.
” Wajib KTP yang sudah kami lakukan perekaman sudah mencapai 80.000 jiwa lebih, atau sekira 92 persen dari total wajib KTP, dan yang belum merekam itu sekira 10.000 jiwa lebih. Namun persoalanya walaupun akan dilakukan perekaman, konsulidasi data ke Kemendagri agak terhambat karena alasan teknis, belum lagi stok blanko e-KTP tidak ada” jelasnya (IHM*)
Komentar