Bawaslu Sulbar Beri Peringatan kepada Usman Suhuria

Mamuju, Sulbar49 Dilihat

2enam.com Mamuju, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Busran Riandy mengatakan jauh sebelumnya telah membentuk tim tentunya diperuntukkkan dalam melakukan pemantauan, serta memastikan apakah pelaksanaan kampanye itu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan Bawaslu melakukan pengawasan terkait dengan keterlibatan aparatur sipil negara.

“kemarin 28 oktober 2016 pada saat acara deklarasi kampanye damai kami mendengarkan pernyataan dari saudara usman suhuria dan itu kami sudah dikomunikasikan ke pimpinan bawaslu RI” ujar Busran saat diwawancarai oleh beberapa awak media

Dikatakan Bawaslu RI memberikan petunjuk Bawaslu provinsi sulbar agar membuat laporan hasil pengawasan dan kemarin kepala divisi pengawasan pak yunus untuk menyampaikan kepleno dalam rapat pleno hasil pengawasan

“seperti kita ketahui bersama ada indikasi pelanggaran yang dilakukan saudara usman terkait dengan pernyataan itu karena di kode etik itu salah satu yang dilarang dan harus dipatuhi oleh penyelenggara adalah menjaga ucapan dan tindakan itu diatur didalam peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP” Tegas Busran

Dikatakan kita melihat bahwa saudara usman ini melanggar kewajiban sebagai penyelenggara pemilu terutama pada poin a dan b yaitu netralitas penyelenggara
kemudian penyelenggara pemilu harus memberikan perlakuan yang sama baik dari tindakan maupun ucapan.

“dari dasar dasar itulah bawaslu provinsi kemarin sudah memutuskan akan berikan peringatan tertulis kepada saudara usman agar pelaksanaan pemilu kedepan dalam melakukan fasilitasi utamanya terkait pemilihan gubernur ini harus dipatuhi bersama” ucap Busran

“Surat peringatan ini kita kan sampaikan senin besok 31 oktober 2016 karena jam 15.00 kemarin sudah melakukan rapat pleno” Lanjut Busran

Ditanyakan terkait klarifikasi Bawaslu ke Usman Suhuria dikatakan tidak ada upaya klarifikasi karena kami lansung melakukan pengawasan disitu dan kami juga mendapatkan gambar jadi ketika menyampaikan pidato ada staf kami yang merekam lansung dan itu tidak perlu diklarifikasi ke yang bersangkutan karena itu sudah mejadi alat bukti.

Dan setelah diberikan peringatan kita akan konsultasikan dengan Bawaslu RI untuk tindak lanjut hal itu apakah nanti di sampikan ke KPU RI sebagai atasan lansung cukup disampaikan ke Bawaslu RI

“jadi dalam.hal ini bawaslu tidak tinggal diam dengan insiden kemarin dan itu kewajiban bawaslu memperingati untuk tidak mengulangi”Tutup Busran

Komentar