2enam.com, Mamuju, Tersisah kurang lebih dua bulan, pemerintah daerah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. Durasi tersebut dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 di setiap kecamatan.
Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP. Pababari menjelaskan, evaluasi yang dilakukan lebih fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sektor penunjang PAD yang perseptember 2016 masih terbilang jauh dari target.
“Untuk menggenjot capaian PAD saya lakukan kunjungan kerja disetiap kecamatan supaya PAD ini terealisasikan 100 persen. Disisi lain, ini juga sekaligus sebagai upaya untuk pemutakhiran data wajib pajak di desa sehingga lebih efektif dalam pemungutan pajak.” Terang Irwan usai rapat yang berlangsung di Kantor Camat Papalang, Senin (24/10) kemarin.
Terkait data wajib pajak, Kepala Desa Bonda, Muh. Aksan selaku desa dengan tunggakan PBB tertinggi di Kec. Papalang menyebutkan, terdapat Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) dengan kepemilikan ganda yang memang perlu di evaluasi kembali. Selain itu, juga terdapat sebagian lahan wajib pajak di desanya yang terkena abrasi pantai sehingga masyarakat enggan membayar. Hal tersebut yang kemudian menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak di desa bonda’.
Sementara itu, minimnya capaian target PBB di penghujung tahun 2016, Kepala Dinas Penadapatan Daerah (dispenda) Mamuju, Yusri Muis menduga adanya ketidakpahaman tentang pajak oleh masayarakat. Dari itu, evaluasi yang dilakukan tersebut dianggap penting untuk membangun komunikasi dengan masyarakat juga kepala desa.
“kita perlu ada saling komunikasi dengan masyarakat dengan kepala desa. Dari evaluasi hari ini kita tau ternyata di masyarakat, PBB ini banyak permasalahan, ini yang kita harus tuntas, kita ingin ada keterbukaan dari masyarakat, pemerintah juga harus terbuka. dan ujung-ujungnya nanti kita harus adakan sosialisasi sehingga masyarakat mengerti apa itu pajak, kenapa saya diwajibkan untuk membayar pajak.” Paparnya.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satu solusi pencapaian target PAD khususnya PBB menurut Yusri Muis yaitu dengan memajang nama masyarakat yang telah membayar pajak berdasarkan data Dispenda. Sehingga ada alat kontrol antara masyarakat dengan Pemerintah Desa selaku penanggung jawab pungutan PBB di desa. (Hms- DHL)
Komentar