2enam.com. Mamuju, Besok 24 oktober 2016 KPU Sulbar akan menggelar rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon untuk pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017.
“Pleno ini dilaksanakan sebagai tahap akhir dari proses pencalonan yang telah berlangsung sejak bulan September lalu. dan digelar di tingkat internal Komisioner KPU Sulbar melalui pleno tertutup serta hasil pleno penetapan segera diumumkan kepada masyarakat luas.” Ujar Usman Suhuriah Via Wa 23/10/2016
Dikatakan Paska penetapan bakal calon menjadi calon segera dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Ini dilakukan untuk mengetahui nomor urut pasangan calon untuk dipakai dalam kegiatan kampanye termasuk dalam memberi tanda nomor urut di surat suara.
“pengundian nomor urut dilaksanakan setelah penetapan calon, berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2016. Hari tersebut dilaksanakan dengan mendasari jadwal tahapan di KPU hingga kita memasuki jadwal kampanye yang dimulai 28 Oktober 2016 mendatang”. lanjut Usman
Perlu diketahui bahwa paska Penetapan calon, maka calon yang ditetapkan segera bersiap untuk melaksanakan kegiatan kampanye, namun terlebih dahulu akan dilakukan kesepakatan terkait dengan jadwal Kampanye dan tempat Pelaksanaaan kampanye.Bukan hanya itu, pembatasan dana kampanye juga akan disepakati sebelum memasuki kampanye.
“Kita berharap semua calon yang telah ditetapkan bisa menurunkan semua alat peraga atau alat sosialisasi calon yang ada dan terlihat terpasang sebelum ditetapkan sebagai calon. Semua alat sosialisasi baik baliho, spanduk, atau bentuk sosialisasi lainnya dapat ditertibkan sebelum tanggal 28 Oktober sebagai hari pertama pelaksanaan kampanye” kata usman
dikatakan Mulai tanggal 28 oktober seluruh wilayah di Sulbar harus bersih dari alat sosialisasi bakal calon. Jadi kita mau alat sosialisasi yang terpasang saat ini tidak ada lagi yang terlihat dan bersih untuk segera KPU menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye ke pasangan calon untuk dipasang ditempat yang ditentukan (*)
Komentar