2enam.com, Mamuju, ketua KPU Sulawesi Barat Usman Suhuriah mengatakan tanggal 28 oktober 2016 sudah memasuki tahapan pelaksanaan kampanye oleh karena itu kita mengundang dari semua stackholder terutama tim bakal calon untuk menyepakati seluruh ketentuan ketentuan yang mengatur soal pelaksanaan kampanye.
Dikatakan terhadap semua ini tentu saja kita berharap kepada seluruh bakal calon, pihak terkait dan seluruh warga masyarakat di sulbar untuk benar benar mengikuti ketentuan ketentuan yang terkait dengan pelaksanaan kampanye .
“Ada dua kepentingan yang sangat besar dalam pelaksanaan kampanye yaitu kepentingan pasangan calon untuk menjadikan pelaksanaan kampanye itu menyampaikan visi misinya visi keberhasilannya cita citanya kepada masyarakat, melalui kesempatan kampanye itu harus bisa diterjemahkan secara efektif dan baik kepada masyarakat agar masyarakat bisa teredukasi melalui pelaksanaan kampanye ” ujar Usman
Dikatakan kita berharap didalam pelaksanaan kampanye nantinya warga masyarakat yang kemudian tidak memahami visi misi itu akan bisa termotivasi dengan keberadaan kampanye dan penyampaian visi misi dari pasangan calon nanti dengan sendirinya akan meningkatkan partisispasi masyarakat untuk hadir dalam proses pemilukada gubernur sulbar
“Tentu saja kita berharap akan meningkat partisipasi kehadiran warga untuk datang ke TPS” kata usman
lebih lanjut dikatakan bagi masyarakat ini juga akan menjadi momentum untuk mendapatkan informasi yang baik dan jelas karena itu KPU sebagai penyelenggara pilgub akan menjalankan peran fasilitasi dengan baik tentu saja dengan dua pihak dan seluruh warga masyarakat kita harapkan untuk mengikuti seluruh ketentuan ketentuan yang diatur untuk itu.
“Pelaksanaan kampanye nantinya akan berlansung dengan baik berada diatas ketentuan ketentuan yang ada dan semua kita akan memasuki masa tenang untuk memasuki memasuki hari pemungutan suara pada tanggal 15 pebruari 2017” lanjut usman
Usman menambahkan hal hal yang disepakati kita sudah menyapakati terhadap jadwal dan tempat pelaksanaan kampanye termasuk menyepakati mengenai pelaksanaan debat antar calon
“kesepakatan kesepakatan lain juga adalah terkait juga dengan pembatasan dana kampanye dan berikut kesepakatan kesepakatan kesepakatan baik dengan pelksanaan kampanye media dan penentuan terhadap pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye bagi pasangan calon yang memunkingkan untuk diadakan” ungkap usman
Dikatakan seluruh jumlah jumlah tersebut sudah disepakati dan akan segera dituangkan dalam berita acara dan keputusan kpu berapa banyak yang akan dibuat oleh paslon dan tentunya semuanya itu akan kita fasilitasi di kpu terutama dalam menilai desain materi dan penempatan alat peraga kampanye yang nanti akan ditentukan tempatnya” (*)
Komentar