Wartawan Mamuju, Gelar Aksi Solidaritas

Mamuju, Sulbar37 Dilihat

Wakapolda Sulawesi Barat Kombes Pol Tajuddin menerima sejumlah wartawan media cetak dan elektronik diruang pertemuan Kantor Polda Sulbar terkait tuntutan agar kasus teror oleh orang yang tidak dikenal yang menimpa salah satu wartawan MNC TV yang bertugas di mamuju utara segera diproses oleh Polres Mamuju utara, Jumat,14/10/2016

Penyampaian tuntutan wartawan mamuju dikemas dalam bentuk dialog diawali penyampaian dari Ketua Ikatan Jurnalis sulbar Irham Asis yang menuntut agar polres mamuju utara segera menangkap pelaku teror terhadap saudara Jony (MNC TV)

“Kami menuntut agar pelaku pengrusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal agar segera ditangkap dan diproses” Ujar Irham

ditempat yang sama ketua AJI Asosiasi Jurnalis Independen Sudirman samualt mengatakan kami meminta agar pelaku pengrusakan mobil wartawan MNC TV segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam mulai dari kami memasukkan surat tuntutan

“pelaku pengrusakan harus segera ditangkap oleh pihak Polres Mamuju Utara karena ini sudah jadi bagian kriminalisasi kalau perlu 1×24 jam pelakunya sudah ditangkap” tegas Sudirman

sementara itu Wakapolda Sulbar Kombes Pol Tajuddin setelah memdengar anspirasi teman wartawan mengatakan semua warga indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum

“Diminta atau tidak diminta segala bentuk kriminalitas yang masuk di polda sulawesi barat Khususnya Polres Polres harus ditindak lanjuti sampai kekejaksaan dan disidangkan kepengadilan” Ujar Tajuddin

lebih lanjut dikatakan terkait tuntutan wartawan agar kasus yang menimpa saudara Joni wartawan MNC TV akan memanggil Kapolres Mamuju utara beserta Kasat reskrim dan Kapolsek setempat ke Polda Sulbar untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan Kasus pengrusakan Mobil yang dilempar oleh orang yang tak
dikenal.

“saya akan memanggil jajaran Polres Mamuju Utara khususnya Kapolres Matra dan Kasat Reskrim untuk dimintai keterangannya terkaitk perkembangan Kasus ini” kata Kombes Pol Tajuddin

Ditambahkan kasus ini akan kita kawal secara serius kelanjutan perkembangganya dan apabila nantinya kasus ini tidak bisa terpecahkan maka evaluasi akan dilakukan di internal kepolisian Polres Matra. (*)

Komentar