Kuasa Hukum Martinus Tiranda Resmi Menggugat

2enam.com,Polewali Mandar, Tim kuasa hukum Martinus Tiranda, Hatta Kainang resmi daftarkan gugatan di Panitraan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terkait pengambilan keputusan DPRD Mamasa dalam hal pemilihan wakil bupati di daerah itu.

“Iya hari ini kami telah resmi mendaftarkan gugatan ke PN Polewali Mandar dengan nomor perkara 36/G/2016/PN.Pol. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan rasa adil terkait proses pemilihan wakil bupati yang lowong pasca meninggalnya pejabat lama, almarhum Victor Paotonan beberapa waktu lalu,” kata Hatta Kainang di Polewali Mandar, Selasa, 4/10.

Menurutnya, proses pemilihan wakil bupati yang digelar DPRD Kabupaten Mamasa ada yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, salah satunya menyangkut proses undangan rapat, tahapan jadwal dan pengambilan putusan.

Karena itu kata dia, pihak tergugat diharapkan menunda proses persuratan terkait tindakan tergugat pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada 28 September 2016.

“Kami pun meminta agar kepada para tergugat untuk membuat pernyataan maaf melalui media cetak nasional dan lokal selama tujuh hari berturut-turut,” tegas Hatta.

Hatta menyebutkan, hasil putusan pemilihan wakil Bupati Kabupaten Mamasa, dengan mengankat Bonggalangi tidak sesuai aturan yang ada.

ini upaya hukum kedua setelah gugatan ptun kemarin

Terkait pemilihan kekosongan wakil bupati yang dilakukan pada tanggal 28 September 2016, memutuskan kader Golkar Bonggalangi sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.

Ia juga menyebutkan, instrumen hukum tidak jelas diatur hanya dalam tata tertib yang hanya mengatur masa sanggah menyangkut money politik kesalahan administrasi. Instrumen yang bisa menyelesaikan karna PP tentang implementasi aturan pengisian tidak diatur secara jelas.

Jadi kata dia, sebagai warga negara yang baik maka kliennya menjadikan peradilan sebagai tempat mengklarifikasi secara seimbang apa yang terjadi di pemilihan tersebut.

Sebelumnya Setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup alot di DPRD Kabupaten Mamasa, pemilihan Wakil Bupati Mamasa dapat digelar dan menetapkan calon dari Partai Golkar, Bonggalangi sebagai Wakil Bupati Mamasa melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhammadyah Mansyur dan dihadiri langsung Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi.

Proses pemilihan yang berlangsung diruang pola Kantor Bupati Mamasa dihadiri 20 Anggota DPRD dari total anggota DPRD 29 orang. Sesuai daftar hadir anggota yang dibacakan ditandatangani 21 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan (*)

Komentar