2enam.com, Mamuju, Pemerintah kabupaten Mamuju diduga serobot lahan warga di wilayah kelurahan rangas, Kec. Simboro Kabupaten Mamuju. Lahan tersebut rencana akan dibangun pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas).
Repolita yang merupakan pemilik lahan mengaku lokasi rencana pemerintah yang membangunkan puskesmas baru di Rangas adalah tanah miliknya, hal itu ditandai dengan bukti-bukti yang dimiliki berupa sertikat lahan.
” Saya jengkel kepada pemerintah karena saya dilapor bahwa saya serobot lahan, padahal tanah tersebut adalah miliki saya dengan bukti sertifikat yang saya kantongi,” kesal Repolita, Senin 3 Oktober 2016.
Selain itu, Abdul Rahman yang juga korban dugaan penyerobotan lahan oleh pemerintah daerah kabupaten Mamuju juga menyesalkan langkah pemerintah daerah yang menyerobot lahan miliknya padahal mereka setiap tahunnya membayar pajak bumi dan bangunan.
” Saya telah menghibahkan lahan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan Puskesmas seluas 416 meter persegi, tapi saya heran kenapa pemerintah mengklaim tanah seluah 2261 meter persegi untuk pembangunan puskesmas baru,” katanya.
Untuk itu, Abd. Rahman meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak melanjutkan pembangunan puskesmas sebelum permasalahan dituntaskan.
” Kami memintah agar pemerintah tidak melanjutkan pembangunan puskesmas baru karena ini jelas-jelas milik saya dengan bukti yang ada, apalagi setiap tahun saya membayar pajak,” katanya. (RS*)
Komentar