2enam.com, Majene, Dandim 1401/Majene letkol Inf Rahman menjadi nara sumber Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada Pegawai Dinas Kesehatan rangkaian Workshop Manajemen Pengelolaan obat
Turut hadir dalam workshop Direktur Dinas Kesehatan Kab Majene Dr Rahmat dan 50 Pegawai Dinas Kesehatan Kab Majene.
Dalam materi yang disampaikan Dandim 1401/Majene Letkol Inf Rahman Wawasan Kebangsaan ” Bela Negara ” Memaparkan Semua warga Negara berkewajiban untuk ikut serta dalam Bela Negara sebagaimana pada Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi
” setiap warga Negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan terhadap Negara ”
akan tetapi kini pemaknaan Bela Negara itu tidak mutlak dengan berperang atau aktivitas heroik lain yang menggunakan Senjata.
Karena berperang itu harus profesional dan dilatih sejalan dengan dengan itu,Pasal 9 UUD Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara Menegaskan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara dalam upaya bela Negara.
“Keikutsertaan warga Negara
dalam upaya Bela Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, adalah Ketentuan mengenai Pendidikan kewarganegaraan,pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan Undang-undang”. Kata Rahman (*)
Komentar