2enam.com, Mamuju, Ketua KPUD Sulawesi Barat Usman Suhuria Mengatakan Setelah mencermati dan memeriksa secara seksama dan memperhartikan kewajiban teman dari bawaslu sulbar untuk ikut serta mencermati dam memeriksa seluruh syarat baik untuk syarat pencalonan maupun untuk syarat calon Kami menerima Berkas pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur SDK KALMA
“Maka terkait hal tersebut pada kesempatan ini kami menyatakan menerima pendaftaran Bakal calon atas nama H. Suhardi Duka sebagai Bakal Calon Gubernur dan H. Kalma Katta sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur” ujar Usman di Kantor KPU Sulbar Kamis 22 September 2016
Dikatalan Bahwa pemeriksaan tersebut setelah melihat dokumen persyaratan keabsahan pengurusan setelah diklarifikasi dan dan dikonfirmasi oleh masing masing yang bersangkutan maka terhadap hal tersebut KPU Sulawesi Barat melihat dasar dasar perhitungan yakni Partai Demokrat 10 Kursi, PKS 2 Kursi dan Partai Hanura 3 Kursi sehingga total 15 kursi atau setara dengan 33,4 persen ini melampaui dari batas minimal dukungan partai politik untuk mengusung bakal calon.
Lebih Lanjut Usman mengatakan Dengan demikian bahwa pada pendaftaran ini yang telah dinyatakan menerima pendaftaran terkait dengan hal hal untuk melakukan ferivikasi faktual jika dianggap penting dan setelah melalui rapat pleno KPU maka kegiatan ferivikasi faktual itu akan dilakukan dalam rangka mencermati kebenaran materi dari syarat syarat yang diajukan.(*)
Komentar