2enam.com, Mamuju, Menanggapi video yang diduga Kepala Dinas Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang mengkampanyekan salah satu kandidat bakal calon Gubernur Sulawesi Barat, pada sebuah acara diKecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Jajaran Ombudsman perwakilan Sulawesi barat, mendesak Badan Pengawas Pemilu melakukan penegakan aturan.
Berdasarkan video yang beredar luas di masyarakat, Kepala dinas pendidikan, pemuda olahraga dan kebudayaan kabupaten Mamuju, Murniani meminta kepada seluruh Jajaran dinas pendidikan dan para guru untuk mendukung salah satu Bakal Calon Gubernur Sulawesi Barat.
Bahkan terindikasi melakukan intervensi kepada siswa agar menyampaikan pesan kepada orang tua masing-masing untuk memilih salah satu pasangan bakal calon tertentu pada pilgub yang akan datang.
Kepala Perwakilan Ombudsman, Lukman Umar, S Pd. M Si. Mengungkapkan Sebagai Pimpinan Lembaga Negara, ia sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.
Sementara berbicara substansi tentang kondisi pendidikan di daerah ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi, sehingga kepala dinas pendidikan harusnya fokus melaksanakan tugas tidak menambahkan tugas sebagai Tim Kampanye.
”Nada dan kalimatnya memang ada unsur bahasa yang berbau kampanye, dan ini salah satu tindakan maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang kepala dinas, yang seharusnya fokus menjalankan tugas yang di amanahkan” Ungkap Lukman Umar, dikantornya Senin (19/09/16)
Lanjut Lukman, “dalam waktu dekat kami juga akan meminta klarifikasi Bupati Mamuju, terkait Tindakan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Dinas Lingkup Pemkab Mamuju, dan secara tegas kami akan mendorong Pemda Mamuju dan Bawaslu Sulbar melakukan penegakan aturan sebagaimana yang tertuang dalam PP 53 tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” Tegas Lukman Umar (Hms OS*)
Komentar