9 Anggota Polres Mamuju Dapat Reward

Mamuju, Sulbar58 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Kapolres Mamuju AKBP Sonny Mahar Budi memberi Penghargaan kepada Sembilan Anggota polres Mamuju

Program Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) yang dicetus Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, diaplikasikan sejumlah polres di daerah. Untuk itu, Kapolres Mamuju memberikan penghargaan kepada sejumlah polisi yang dinilai berprestasi.

Kapolres Mamuju, AKBP Sonny Mahar Budi mengatakan pemberian reward kepada personil Polres Mamuju merupakan salah satu dukungan terhadap program Promoter. Meskipun, pemberian reward dalam lingkup organisasi polri tersebut, merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Reward dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan dedikasi tinggi kepada anggota polri atas keberhasilannya dengan baik dalam melaksanakan tugas. Apalagi, personil selalu semangat dan ikhlas sehingga baginya dinyatakan memenuhi ketentuan ataupun persyaratan untuk mendapatkan pemberian penghargaan,” Terang Kapolres Mamuju, AKBP Sonny Mahar Budi, dalam upacara pemberian Reward di Mapolres Mamuju.

Personil yang diusulkan dan terealisasi mendapatkan pemberian reward ini berjumlah 9 orang. Mereka adalah, Aiptu Muhammmad Kamsil, personil bagian perencanaan, Brigpol Muhammad Azwar Budin, personil bagian Sumda, Briptu Suriadi M personil bagian operasi, Brigpol Andi Arkam AR, personil Satreskrim, Brigpol Sulqadafi personil Satuan Intelkam, Bripka Jamil S,Si.T, personil satuan polisi perairan, Aiptu Muhtar personil Shabara, Brigpol Suhartono personil Satuan Resnarkoba, dan Briptu Ismail Ishak, personil satuan lalu lintas.

“Kepada personil yang telah mendapatkan reward, saya atas nama pimpinan Polres Mamuju, beserta staf mengucapkan terima-kasih atas dedikasi yang tinggi, semangat kerja dan ikhlas selama ini.
Selamat menjalankan tugas semoga sukses selalu. Dan kepada personil yang belum mendapatkan reward agar tetap berupaya, selalu semangat kerja dan ikhlas dalam menjalankan tugas,” Ujar kapolres

Selain reward, Polres Mamuju juga akan memberikan punishment, atau hukuman bagi anggota Polres Mamuju yang terbukti melakukan kejahatan tindak pidana, maupun pelanggaran yang merusak citra polri.

“Porsonil yang melakukan pelanggaran, juga akan ditindak. Termasuk, mereka yang telah menerima pengharaan, namun melakukan sesuatu yang dapat membuat citra institusi kepolisian rusak, maka pengharagaannya dapat dicabut,” ucap Kapolres. (Aw/RS*)

Komentar