2enam.com, Mamuju Pokja yang melakukan lelang proyek dikantor imigrasi Mamuju mengakui ada lobi dari PPK untuk memenangkan salah satu perusahaan.
Pelaksanaan pekerjaan proyek dikantor imigrasi Mamuju dengan anggaran 1.1 Miliar dinilai bermasalah pada proses lelang. Sehingga proyek tersebut belum berjalan karena PPK tidak menandatangani kontrak pekerjaan proyek.
“ Tidak ada lagi masalah tekait lelang proyek di Pokja karena sudah menyerahkan perusahaan kepada PPK yang telah memenangkan tender. Ujar Ketua Pokja lelang Abdullah
Dikatakan Abdullah sebelum pengumuman tender, PPK pekerjaan proyek tersebut sempat menyampaikan nama perusahaan untuk dimenangkan dalam proses lelang. Tapi ketua Pokja tidak dapat memenangkan perusahaan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Sementara PPK Proyek , Alias dennu membantah menyodorkan nama perusahaan untuk dimenangkan dalam pekerjaan yang bernilai 1.1 miliar tersebut. Namun alias dennu mengaku tidak mau menandatangani pelaksanaan kontrak pekerjaan tersebut karena adanya kesalahan administrasi pada saat dilakukan proses lelang.(RS*)
Komentar