2 Tenaga Kerja Asing PLTU Belang Belang di Deportasi

Mamuju, Sulbar87 Dilihat

2enam.com, Mamuju,Imigrasi kabupaten Mamuju deportasi dua tenaga kerja asing ‎akibat terlibat perkelahian dengan tenaga kerja lokal.

Kasus perkelahian yang terjadi di perusahaan PLTU belang-belang ‎antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal telah sepakat berdamai dikantor polres Mamuju. Dengan adanya kesepakatan damai, pihak kepolisian menyerahkan kepada Imigrasi kabupaten Mamuju untuk ditindak lanjuti.

Kepala bagian tata usaha Imigrasi kabupaten Mamuju, Alias Dennu kepada sejumlah wartawan mengaku imigrasi kabupaten Mamuju telah mengambil tindakan dengan melakukan deportasikepada kedua tenaga kerja asing tersebut yakni wan chan dan wan jium agar tidak dapat lagi kembali bekerja di Indonesia selama beberapa tahun.

“warga tidak mau lagi menerima kedatangan kedua tenaga kerja tersebut dengan alasan karena terlibat lansung perkelahian dengan tenag kerja local” Ujar Dennu.

Lebih lanjut alias Dennu berharap Agar kasus perkelahian yang terjadi di PLTU belang belang antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal agar tidak terulang kembali.(RS*)

Komentar