Pemukulan Karyawan PT RCC di Tangani Kepolisian

Mamuju, Sulbar156 Dilihat

2enam, Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar membenarkan bahwa kasus dugaan Pemukulan terhadap seorang karyawan PT.RCC di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tepatnya dilokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan proyek dan sejumlah warga asing lainnya. Atas kejadian tersebut jajaran kepolisian Polda Sulbar dan Polres Mamuju langsung mengamankan tempat kejadian.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura mengatakan , mengenai permasalahan ini murni kesalah pahaman antara mandor dan pekerja pada saat menangih gaji.

” Mandor tersebut sekarang sudah berada dipolres untuk diambil keterangannya terhadap permasalahan ini, ” Kata Hj Mashura. Minggu 14 Agustus 2016 Via Wa

Lebih Lanjut Mashura mengatakan, bahwa untuk situasi saat ini di PLTU Belang-belang, secara umum sudah terkendali. saat ini lokasi proyek telah dijaga kurang lebih 80 personil gabungan dari Dit Sabhara, Dit Ik,Dit Reskrimu/sus, Brimobda dan Polres Mamuju.

” Untuk tersangka sudah kami amankan, di Polres Mamuju, 2 WNA dan 2 WNI diamankan di Polsek kalukku dan sedang dalam pemeriksaan sat Reskrim,” Ujar AKBP Hj. Mashura.

Ditambahkan, Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kantor imigrasi dan Disnaker tenang keberadaan orang asing tersebut. Dan masih menunggu pihak imigrasi dan Disnaker
Dan mengajak bersama-sama menjaga sulbar yang aman dan kondusif ini

Sebelumnya Sekira 80 orang imigran asing diduga tidak memiliki paspor atau identitas yang jelas, kini menjadi buruh di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). (*)

Komentar