Tax Amnesty, KPP Pratama Mamuju

Mamuju, Sulbar55 Dilihat

2enam, Mamuju, Seiring dengan berjalannya kebijakan Tax Amnesty atau pengampunan pajak sejak 11 juli 2016, kantor KPP Pratama Mamuju membangun kerjasama dengan beberapa istansi Vertikal maupun non vertikal

Ketua Tim Peneliti Tax Amnesty KPP Pratama Mamuju Sugeng Herlianto kepada 2enam.com mengatakan berdasarkan UU Nompr 11 Tahun 2016 maka program pengampunan Pajak telah dijalankan program ini diawali dengan tahap sosialisasi

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan beberapa mengundang kami untuk memberikan materi kepada para pelaku ekonomi dan juga menjalin kerjasama dengan Polda Sulbar ” ujar Sugeng

Lebih lanjut Sugeng Mengatakan beberapa hari ini masyarakat melakukan konsultasi maka untuk itu pelaku ekonomi dan instansi pemerintahan melakukan investasi didaerahnya

“Dengan adanya program Tax Amnesty mempunyai banyak keuntungan semua pajak dari tahun sebelumnya sampai tahun 2015 itu di ampunkan” tutupnya

Komentar