2enam Mamuju Terkait kasus penyiraman air keras (soda api) kepada Mantan Istri. Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menemukan sekaligus mengamankan tersangaka MB pada hari Minggu (31/7/2016) pagi kemarin.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Ade Chandra kepada 2enam.com. Ade juga memastikan kalau tersangka MB 36 tahun sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian setelah hampir empat hari melakukan penyelidikan.
Dikatakan ada laporan kalau tersangka berada di Polman, kemudian kita kejar kesana dengan terlebih dahulu menemui pihak keluarga. Penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya didahului dengan upaya kekeluargaan dengan melibatkan keluarga pelaku. Hasilnya, pelaku datang menyerahkan diri ke ke tim resmob didampingi beberapa keluarga, bertempat di Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar
“Sudah positif itu MB, kita amankan. Tim sudah berada di Polman dari tadi malam, dan tadi pagi, sekitar pukul 8 sampai 9 pagi sudah diamankan” ujar Ade
Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan kalau setelah menerima laporan terkait kejadian pertengahan pekan lalu itu, tim penyidik Sat Reskrim langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya Kalen berisi Air Keras yang digunakan dan memeriksa saksi (Nahdawati). Kemudian, Unit Resmob langsung disebar ke lapangan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi. Pencarian bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah kabupaten Mamuju, yaitu Kabupaten Polewali mandar, karena menurut informasi terakhir pelaku berada disana.
“Alhamdulillah keluarga memberikan respon positif. Untuk sementara pasal yang digunakan adalah pasal penganiayaan 351 KUHP sambil mendalami kembali status pernikahan korban dan pelaku,” tutup Ade.
Saat ini pihak kepolisian sementara mendalami kasus tersebut. Pelaku akan dimintai keterangan setelah tiba di Polres Mamuju untuk melengkapi data (*)











Komentar