Rebutan Hasil Migas Batas Wilayah Pulau Lereklerekan akan di Gugat di Pengadilan

Mamuju, Sulbar45 Dilihat

2enam Mamuju. Pulau lereklerekan yang memiliki kandungan Sumber Daya Alam ( SDA) berupa minyak bumi masih menjadi rebutan ‎antara pemerintah Sulawesi Barat dan Pemerintah Kalimantan Selatan, Persoalan tersebut merupakan tugas Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh agar dapat menyelesaikan sebelum berakhir masa jabatanya.

Ketua Komisi I DPRD  Sulawesi Barat, Syamsul Samad mendorong pemerintah sulawesi barat agar menyesaikan persoalan batas antara kalimantan selatan. ‎

Menurut, Syamsul Samad, DPRD Sulawesi Barat akan mendukung penganggaran penyelesaian batas wilayah tersebut. Apalagi, menurut Syamsul samad bahwa gubernur akan menyelesaikan permasalahan batas wilayah tersebut sebelum berakhir masa jabatannya agar tidak menjadi PR bagi Gubernur berikutnya.

“Tidak ada pilihan lain bagi Eksekutif dan pihak Legislatif untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan untuk memberikan Kepastian Hukum  A atau B , hitam atau putih “

Legislator Asal  Polewali Mandar  ini merasa optimis pulau lereklerekan akan masuk sebagai wilayah Administrasi Provinsi Sulawesi Barat. Pulau lereklerakn merupakan pulau yang  dekat dengan Kabupaten Majene‎ dibandinkan kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan. (*)

Komentar