2enam Mamuju .Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) provinsi Sulawesi Barat Menggelar Rapat Paripurna Istimewa pelantikan anggota DPRD Sulawesi Barat Pengganti Antar Waktu ( PAW) pada jumat sore tanggal 15 juli 2016 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.
Andi Irfan Sulawesi barat dilantik dan diambil sumpahnya oleh waki ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Hamzah Hapati Hasan.
Menurut, Hamzah hapati Hasan pelantikan Andi Irfan dari partai Grindra sebagai anggota dprd Sulawesi Barat bedasarkan surat keputusan ( SK) dari kementrian Dalam Negeri ( MENDAGRI ) nomor 161 76 5419 tahun 2016. Hamzah Hapati Hasan mengatakan pelantikan Andi Irfan melengkapi jumlah anggota DPRD Sulawesi Barat sebanyak 45 orang.
” Selaku Pimpinan Di DPRD Sulawesi Barat saya melantik Andi Irfan sebagai anggota DPRD SulBar PAW andi Usman yang telah meninggal dunia Sesuai denagn SK Kementrian Dalam Negeri” Ujar H4
Sementara itu, Asisten I sekretariat pemerintah Sulawesi Barat Nuralam Tahir yang mewakili gubernur menyampaikan selamat atas pelantikan Andi Irfan. Diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, menyerap aspirasi masyarakat sebagai tugas anggota DPRD . Ia juga meminta agar membangun kerja sama dengan pemerintah sulawesi barat demi pembangunan daerah. (*)
Komentar