2enam Mamuju .Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kalimantan Selatan telah sepakat untuk melakukan pembagian fikti-fikti terhadap hasil migas pulau lereklerekang dengan mengesampingkan persoalan hukum tapal batas kedua wilayah tersebut.
Asisten satu sekretariat pemerintah Sulawesi Barat, nuralam tahir menyampaikan terus membangun kerja sama yang baik dengan kalimantan selatan, menurutnya, telah terjadi dua kali pertemuan antara kalimantan selatan dan pemerintah sulawesi barat membahas perjanjian kerja sama pengelolaan blok sebuku yang terletak dipulau lerek lerekan tersebut.
Menurut, Nuralam tahir tinggal menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama ( PKS) antara pemerintah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.
“Kita sudah Pertemuan Dua Kali untuk Membangun kerjasama Terkait Hasil Migas Pulau Lereklerekan dan tinggal menunggu penandatanganan kerjasama dengan pemerintah Kalimantan Selatan” Ujar Nuralam
Nuralam Tahir menambahkan meski telah telah dilakukan pembagian bagi hasil migas pulau lere lerekan tapi pemerintah Sulawesi Barat akan terus memperjuangkan pulau lere lerekan yang memiliki kandungan migas tersebut agar masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Barat.(*)
Komentar