Bupati Mamuju H Habsi Wahid mengatakan, rancangan perda RT/RW sementara dirampungkan dan secepatnya akan diserahkan ke DPRD.
Dikatakan terkait Ranperda RTRW Mamuju sementara dirampungkan, dan segerah diserahkan ke Anggota DPRD mamuju untuk dibahas selanjutnya dan disahkan menjadi Peraturan Daerah
“ Persoalan perda RTRW secepatnya Pemerintah Kabupaten Mamuju akan segera diselesaikan Perapungannya dan secepatnya kami serahkan ke DPRD “ujar Habsi
Habsi Menambahkan kabupaten Mamuju sebagai ibukota provinsi Sulawesi barat wajib Menyiapkan Tata Kota mulai dari sekarang yang tentunya Kota mamuju bisa Lebih maju dan sejahtera kedepan (*)
Komentar