Pemkab Mamuju Masih Merampungkan Ranperda RTRW

Mamuju, Sulbar58 Dilihat

Bupati Mamuju H Habsi Wahid mengatakan, rancangan perda RT/RW sementara dirampungkan dan secepatnya akan diserahkan ke DPRD.

Dikatakan terkait Ranperda RTRW Mamuju sementara dirampungkan, dan segerah diserahkan ke Anggota DPRD mamuju  untuk dibahas selanjutnya dan disahkan menjadi Peraturan Daerah

“ Persoalan  perda RTRW secepatnya Pemerintah Kabupaten  Mamuju  akan segera diselesaikan Perapungannya dan secepatnya kami serahkan ke DPRD “ujar Habsi

Habsi Menambahkan kabupaten  Mamuju sebagai ibukota provinsi Sulawesi barat wajib Menyiapkan Tata Kota mulai dari sekarang yang tentunya Kota mamuju bisa Lebih maju dan sejahtera kedepan (*)

Komentar