Inspektorat Mamuju Terancam Turun Status menjadi Type C

Mamuju, Sulbar46 Dilihat

2enam Mamuju . Inspektorat Mamuju Terancam Turun Status menjadi Type C, hal Ini berkaitan dengan  perubahan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41  (PP 41) tentang Organisasi Perangkat Daerah

Hal ini disampaikan Wakil Bupati  Mamuju H Irwan SP Pababari saat ditemui di rumah Jabatan Wakil Bupati Pendopo Lama dikatakan penerapan Peraturan Pemerintah PP 41 Berdasarkan laporan yang kami terima dari beberapa Kepala Satuan Kerja perangkat Daerah Selain laporan SKPD ke Bupati Mamuju H Habsi Wahid ,  Hasil dari Verifikasi Tim dari Depatemen dalam Negeri,  beberapa SKPD  mempertahankan  statusnya sebagai SKPD Type A dan ada Juga SKPD yang terancam mencadi SKPD Type C.

“Beberapa laporan SKPD yang masuk ke saya sebagai Wakil Bupati mamuju setelah melaui tahap Verifikasi Oleh tim Kemetrian Dalam Negeri ,SKPD BPN PTSP. Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  mendapat Type A sedangkan Inspektorat terancam  Satausnya Turun Menjadi Type C Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 41” Ujar irwan

Irwan menambahkan semua SKPD tetap  mejalankan Tugasnya dengan baik Meskipun nantinya ada beberapa SKPD yang turun Status yang notabene pejabatnya otomatis akan berkurang . (*)

 

Komentar