2enam Mamuju . Inspektorat Mamuju Terancam Turun Status menjadi Type C, hal Ini berkaitan dengan perubahan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 (PP 41) tentang Organisasi Perangkat Daerah
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mamuju H Irwan SP Pababari saat ditemui di rumah Jabatan Wakil Bupati Pendopo Lama dikatakan penerapan Peraturan Pemerintah PP 41 Berdasarkan laporan yang kami terima dari beberapa Kepala Satuan Kerja perangkat Daerah Selain laporan SKPD ke Bupati Mamuju H Habsi Wahid , Hasil dari Verifikasi Tim dari Depatemen dalam Negeri, beberapa SKPD mempertahankan statusnya sebagai SKPD Type A dan ada Juga SKPD yang terancam mencadi SKPD Type C.
“Beberapa laporan SKPD yang masuk ke saya sebagai Wakil Bupati mamuju setelah melaui tahap Verifikasi Oleh tim Kemetrian Dalam Negeri ,SKPD BPN PTSP. Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mendapat Type A sedangkan Inspektorat terancam Satausnya Turun Menjadi Type C Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 41” Ujar irwan
Irwan menambahkan semua SKPD tetap mejalankan Tugasnya dengan baik Meskipun nantinya ada beberapa SKPD yang turun Status yang notabene pejabatnya otomatis akan berkurang . (*)
Komentar