Sebulan Jadi DPO, Pelaku Penggelapan Mobil di Campalagian, Diringkus di Karossa

2enam.com, Mateng : Dua pelaku penggelapan minibus jenis Avanza bernopol DC 1382 FB, di Kecamatan Campalagian, Polman dibekuk personel Polsek Karossa, Sabtu 3 November, kemarin.

Pelaku bernama Slamet dan Rehan. Kedua lelaki ini diduga membawa lari mobil silver yang direntalnya, pada Jumat 5 Oktober, lalu. Diduga telah meninggalkan Polman, Polsek Campalagian akhirnya menerbitkan surat penangkapan dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Keduanya pun akhirnya kami temukan di Jalan Poros Karossa. Kami tangkap beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Karossa, Iptu Muhktar Mahdi, Minggu 4 November.

Setelah meringkus pelaku, personel Polsek Karossa kemudian melaporkan penangkapan itu ke Polsek Campalagian. Sekaligus melakukan penjemputan kepada pelaku untuk mengikuti proses hukum di wilayah TKP.

“Tadi subuh sekira pukul 03.00 Wita, tim Polsek Campalagian datang. Dimpimpin langsung Kanit Reskrim Polsek, Bripka Saharuddin dan empat personel lain. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polman pukul 08.30 Wita,” sebutnya.

Penyerahan dilakukan di Polsek Karossa. Kata Iptu Muhktar, saat diserahkan kondisi pelaku dalam kondisi baik.

“TSKnya juga dalam keadaan sehat,” tandas Iptu Muhktar. (54h*)

Komentar