Reaksi Partai ,Terkait Pimpinan DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka 

Mamuju, Sulbar22 views

2enam.com, Mamuju, Dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, tentang dugaan korupsi Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) 2016, akhirnya Kejati menetapkan empat tersangka, termasuk Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, dari Partai Demokrat.

Tiga diantaranya, yaitu Kader Partai Gerindra, Munandar Wijaya, kader Partai Golkar, Hamzah Hapati Hasan, Kader Partai Amanat Nasional, Harun.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar, Suhardi Duka, enggan memberikan peryataan terkait kadernya yang masuk dalam daftar tersangka, saat dihubungi pesan Whatsapp.

“Untuk sementara no coment,” ujarnya.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa SDK tersebut menegaskan bakal memberikan sanksi pemecatan kepada kadernya yang terbukti korupsi.

Saat dikonfirmasi terpisah Isra D Pramulya selaku Sekretaris Umum DPD Gerindra Sulbar, menyesalkan kadernya turut tersandung kasus hukum.

“Tentunya kami prihatin, dan langkah selanjutnya kami akan konsultasi dengan pimpinan di DPP Gerindra,” kata Isra, Rabu (4/10/17).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap pihak paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya penyidik Kejati Sulselbar telah memeriksa puluhan anggota legislator Sulbar terkait kasus APBD 2016. (74b*)

Komentar