Pokok Pikiran DPRD Sulbar 2018 Resmi Diserahkan

Mamuju, Sulbar66 views

2enam. com, Mamuju, Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin menerima pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar Rabu, 28 Februari 2018.

Ismail mengapresiasi yang tinggi pada pimpinan dan para anggota DPRD terhadap langkah dan tahapan yang menunjukkan keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan antara eksekutif dan legislatif.

“Pokok-pokok pikiran DPRD bukanlah suatu hal yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan regulasi Permendagri Nomor 54 tahun 2010 menjadi Permendagri Nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD menjadi salah satu bahan dan tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan setiap tahun, substansi dan tahapannya jelas diatur salam regulasi ini,” tutur Ismail.

Tahapan tersebut, lanjut Ismail, diawali dengan lebih dahulu pihak eksekutif merumuskan secara teknokratis dan menyampaikan kepada pihak legislatif tentang arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019 melalui persuratan administrasi dan penjelasan langsung kepada para anggota DPRD.

“Surat pertama kami tentang permintaan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, kami minta disampaikan paling lambat tanggal 21 Februari 2018, namun melalui surat pimpinan DPRD provinsi Sulbar meminta untuk diperpanjang hingga tanggal 26 Februari 2018 sehingga dapat disampaikan hari ini,” sebutnya.

Rapat paripurna , ditandai penandatangan keputusan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar dilanjutkan dengan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar dari Wakil ketua DPRD Sulbar, Thamrin Endeng dan Arman Salimin kepada Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin.

“Anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara berkala demi mewujudkan pembangunan daerah dan bangsa. Pokok-pokok pikiran juga merupakan salah satu dari sekian tugas badan anggaran DPRD,” kata Thamrin Endeng.

Rapat paripurna dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Nur Alam Tahir, para pimpinan OPD lingkup Sulbar dan 14 anggota DPRD Sulbar. (humas/fadilah*)

Komentar