Pemeriksaan Berkala, Sub bagian Logistik Polresta Mamuju Amankan Sejumlah Senpi Personil

Mamuju6 views

2enam.com, Mamuju : “Pemeriksaan Berkala, Sub bagian Logistik Polresta Mamuju Amankan Sejumlah Senpi Personil”Polresta Mamuju memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya pasca pelaksanaan apel pagi dihalaman mapolresta mamuuju, Rabu (03/06/2020)

Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan dan menyerahkan senpi kepada tim pemeriksa, sebanyak tiga puluh lima senpi milik dinas diperiksa oleh paur logistik polresta mamuju Ipda Abdul Aziz didampingi Kasi Propam Polresta mamuju Ipda Pirdaus beserta tim.

Kapolresta mamuju, Kombespol Minarto menegaskan pemeriksaan ini dilaksanakan secara berkala, setiap tiga bulan sekali, guna pengawasan dan pengendalian sekaligus mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Pasca pemeriksaan sebanyak dua puluh lima senjata api dinas milik polresta mamuju yang terdiri dari enam belas unit senpi jenis refolver dan sembilan senpi jenis HS disita oleh propam dan diamankan digudang logistik untuk penertiban.

Yang kami sita adalah senpi yang ijin penggunaannya sudah expired (mati), selebihnya yang masih berlaku tetap dikembalikan kepada pemegang dengan syarat wajib menjaga dan merawat serta memperhatikan protap penggunaan sesuai perkap kapolri No.8 tahun 2009. “Tutur Ipda Pirdaus”

Pada kesempatan pemeriksaan ini, Ipda Pirdasus selaku kasie propam polresta mamuju, juga mensosialisasikan Perkap No. 8 Tahun 2009, bahwa Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia, dalam hal menghadapi keadaan luar biasa, seperti membela diri atau orang lain dari ancaman kematian atau luka berat, mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa, menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa, dan menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup untuk digunakan.

Selanjutnya personil yang senpinya disita, diarahkan untuk kembali mengurus, memenuhi segala persyaratan dan administrasi seperti hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan, serta persetujuan pimpinan.

(Hms Polres Mamuju )

Komentar