PAN Sulbar Ancam Tarik Dukungan ke Gubernur Terkait Persoalan GTT dan PTT

Mamuju, Sulbar9 views

2enam.com, Mamuju ; DPW PAN Sulbar ancam tarik dukungan terhadap Gubernur Sulbar, jika tidak mampu menyelesaikan polemik Surat Keputusan (SK) dan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PAN Sulbar, Asri Anas saat melakukan konfrensi pers bersama pengurus PAN Sulbar dan Fraksi PAN DPRD Sulbar di Cafe Eat & Joy Mamuju, Rabu (18/07/18).

Hal tersebut diambil DPW PAN Sulbar setelah melakukan advokasi lebih dari 40 sekolah SMU dan SMK, terhadap kasus GTT dan PTT sebanyak 3812 yang sudah berjalan selama setahun, yang mana tidak mendapatkan respon serius dari pemerintah, mengenai ketidak jelasan SK dan gaji mereka.

“Olehnya itu jika Gubernur Sulbar tidak segera mencari solusi terkait persoalan ini maka kami DPW PAN Sulbar akan menarik dukungan kami,” katanya.

Menurut Asri dan PAN, hal tersebut perlu perhatian serius dari kita semua, karena kita semua sepakat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu aspek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melalui anggota perlemen partai kami, secara saksama kami dengarkan ancaman yang berbahaya menurut anggota fraksi kami, betapa tidak jika GTT dan PTT mogok kerja secara serentak, bayangkan kekosongan di dunia pendidikan kita bisa mandek,” ujarnya.

Lenjut Asri, berdasakan Pasal 59 Ayat 3 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru, menyebutkan jika terjadi kekosongan guru pemerintah pusat maupun daerah menyediakan guru pengganti.

“Inilah GTT sebagaimana yang dimaksud peraturan pemerintah. Jika sampai mogok kerja itu jadi, maka hak dari masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulbar akan terganggu,” jelasnya.

Adapun tuntutan DPW PAN Sulbar kepada Gubernur Sulbar yakni.

1.Mendukung penuh forum GTT dan PTT dalam upaya menuntut haknya.

2. PAN memberikan waktu 30 hari kepada Gubernur Sulbar, untuk memberikan tanggapan serius terhadap persoalan GTT dan PTT.

3. PAN memerintahkan Fraksi PAN untuk menggalang hak interpelasi di DPRD terhadap Gubernur Sulbar dalam hal penyelesaian GTT dan PTT.

4. PAN senantiasa konsisten mendampingi GTT dan PTT dalam penyelesaian mengenai SK dan honor yang belum dibayarkan hingga mendampingi berkomunikasi ke Kementerian. (74b*)

Komentar