Ombudsman Sulbar Dilibatkan Dalam Mengawasi Penerimaan Calon Anggota Polri

Mamuju, Sulbar20 views
2enam.com, Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat ikut terlibat langsung dalam pengawasan penerimaan calon anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar Tahun 2018.

Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, usai mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan MoU dengan Kapolda Sulbar dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu anggota polri. taruna akpol, bintara dan tamtama tahun 2018, di Aula Mapolda Sulbar (04/04/18).

Lukman Umar mengatakan, pihaknya ikut serta melakukan pengawasan pada proses penerimaan seleksi anggota polri  dalam rangka menjalankan fungsi Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Pengawasan ini untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan anggota polri dilingkungan Polda sulbar, sekaligus mendukung penyelenggaran penerimaan polri yang objektif, akuntabel, transparan. untuk menghilangkan dugaan negatif masyarakat yang menganggap rekrutmen polisi sarat KKN,” Ujar Lukman Umar

Adapun keterlibatan Ombudsman Sulbar dalam pengawasan seleksi calon Anggota Polri di jajaran Polda sulbar ini adalah tahun pertama dan akan berkelanjutan pada tahun berikutnya.

Terkait perannya dalam pengawasan ini, Ombudsman RI Sulbar akan melakukan pengawasan pada semua tahapan kegiatan penerimaan kecuali pada pemeriksaan kesehatan dan item khusus. Ombudsman juga akan mencari, mencatat dan mendokumentasikan temuan, penyimpangan yang terjadi pada proses penerimaan seleksi ini.

Secara kelembagaan Ombudsman RI sulbar juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal seleksi Calon Anggota Polri dilingkungan Polda Sulbar.

Apabila ada dugaan malaadministrasi yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri, segera melaporkan ke Kantor Ombudsman RI  Sulbar.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Ombudsman RI, melalui telepon, atau melalui  email ombudsmansulbar@yahoo.co.id, identitas pelapor dapat dirahasiakan. (Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar)

Komentar