Kurun Dua Tahun, BNNP Rehabilitasi Ribuan Pengguna Narkoba di Sulbar

Mamuju, Sulbar23 views

2enam.com, Mamuju, Berdasarkan data BNNP Sulbar selama kurun waktu 2015-2017, pengguna narkoba yang telah direhabilitasi sebanyak 1.304 residen. Itu tersebar disetiap layanan rehabilitasi di setiap Kabupaten yang ada di Sulbar.

Hal tersebut diutarakan wakil gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat menjadi pembicara pada Rapat koordinasi program rehabilitasi tingkat kabupaten kota bersama dinas terkait di Hotel Maleo, Senin (19/3/2018).

Disampaikannya, berdasarkan hasil survey nasional, pada 2017 angka prevalensi penyalagunaan narkoba di Sulbar mengalami penurunan sebesar 1,7 atau 16.269 persen dari 2015 sebesar 1,90 persen dari jumlah populasi produktif pada usia 10-59 tahun.

“Kita tahu pengguna narkoba yang masuk kategori berat di daerah ini kita kirim ke Makassar untuk direhabilitasi, sedangkan yang rawat jalan masih bisa dilakukan di daerah kita. Jadi kedepan kita inginkan di Sulbar terdapat tempat rehabilitasi sendiri,” terang Enny.

Ia jga menyampaikan, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Tujuan ditetapkannya perda tersebut adalah, mencegah dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif melalui penyebaran informasi.

“Selain itu juga bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” tuturnya.

Terakhir, terkait penanganan penyalahgunaan narkoba menurut Enny, penanganan yang dimaksud adalah penegasan pelaksanaan wajib lapor oleh pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya serta penguatan Institusi Penerima Wajib lapor (IPWL).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr. Ahmad Azis, Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol. Fery Abraham dan jajaran, Instansi terkait serta undangan lainnya. (74b*)

Komentar