KPU Mamuju Siap Terima Berkas Pendaftaran Caleg

Mamuju, Sulbar12 views

2enam.com, Mamuju  : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju siap menerima pendaftaran calon anggota legislatif dari peserta Pemilu 2019.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui di kantornya, Selasa (03/07/18).

“Inshaa Allah besok tanggal 4 Juli 2018, kita akan menerima pendaftaran pencalonan legislatif partai politik sebanyak 16 partai untuk tingkat Kabupaten Mamuju,” katanya.

Hamdan juga mengatakan, jika pengumuman pendaftaran calon legislatif tersebut sudah diumumkan pada tanggal 1-3 Juli 2019, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran.

“Jadi pendaftaran itu kami umumkan mulai tanggal 1 sampai dengan 3, kemudian tahapan penerimaan berkas pencalonan ini dia selama 19 hari, yang dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 Juli nanti,” katanya lebih lanjut.

Lanjut Hamdan, pada tahapan pendaftaran ini pihak KPU belum melihat apakah berkas itu sah atau tidak, karena hanya menerima berkas pendaftaran saja.

“Tahapan pendaftaran ini untuk memasukkan berkas nama-nama calon, disini kami belum melihat apakah itu sah atau tidak, tapi kami hanya menerima kelengkapan, yang kami periksa disitu salah satunya adalah keterwakilan perempuan, karena itu wajib,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, jika setelah tahapan penerimaan berkas selama 19 hari, barulah pihak KPU akan memasuk tahapan selanjutnya.

“Tahapan penerimaan berkas dulu, kemudian verifikasi berkas, dimana pada verifikasi berkas ini, jika ada tanggapan dari masyarakat akan kami vertualkan, melalui partai kemudian dilapangan, baru masuk ditahapan perbaikan berkas, setelah itu dicek kembali baru masuk ditahapan Daftar Calon Sementara (DCS),” tutupnya. (74b*)

Komentar