2enam.com, Mamuju, – Setelah 15 tahun memisahkan diri dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya resmi memiliki Kejaksaan Tinggi (Kejati) sendiri. Selama ini Sulbar memang masih berada di lingkup Kejati Sulselbar.
Kasi Intel Kejari Mamuju , Sinrang mengatakan, SK dari Kejaksaan Agung sudah ada sejak Jumat 27 September. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, yakni Darmawel Aswar. Sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan RI.
“Sedangkan yang diangkat sebagai Wakajati, yakni Yulianto. yang sebelumnya menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI. Dua-duanya bintang satu,”katanya.
Sinrang mengungkapkan, kemungkinan tiga minggu kedepan baru akan dilakukan pelantikan oleh Jaksa Agung RI.
“Belum pelantikan, mereka masih di tempat tugas masing-masing,”ujarnya.
Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP mengatakan, pihaknya akan mendukung semua kebutuhan dari Kejati Sulbar baru ini. Dia menilai Kejati Sulbar dan Pemprov nantinya bisa berkalaborasi untuk peningkatan kesadaran hukum di Sulbar.
“Karena Kejati bukan hanya soal penanganan hukum, tetapi juga mengenai kesadaran hukum masyarakat,”katanya.
Pemprov, kata dia, sudah mendukung dengan pengadaan lahan meski masih kurang. Lahan yang disiapkan Pemprov yakni berada di Jl RE Martadinata, tepatnya di mess kejaksaan tinggi selama ini.
“Pembangunan gedungnya akan menggunakan anggaran Kejaksaan RI, kita sudah support pengadaan lahan meski masih kurang. Jadi Pemprov mensupport sepenuhnya termasuk penyediaan lahan. Perkantoran sementara kita tawarkan beberapa tempat tetapi mereka pilih berkantor sementara di mess kejaksaan yang sudah kita buat,”tutup Idris.
(rul/Eka/*)
Komentar