Kasus Pencurian Elektronik di-Topoyo Terungkap

2enam Mamuju Tengah ,  Rabu tgl 17 Agustus 2016 sekitar pukul 09.30 wita. IPTU JAMALUDDIN. SH. MH bersama anggota Unit Reskrim Sek Topoyo Brigpol Agustinus HM,  anggota jaga Brigpol Isman F dan Binmas Desa Tabolang Brigpol Muh. Ashari. Telah memgungkap pencurian barang elektonik dan s melakukan penangkapan terhadap Saharuddin Alias. Sahar. 27 thn. Petani,  Dsn tangkau indah. Ds. Tabolang, Kec. Topoyo, Kab. Mateng.

Yang diduga telah melakukan pencurian dirumah korban a.n. Mardiana AR, S.pd. 32 thn. Pegawai Guru kontrak, Alamat Dsn Tangkau indah. Desa Tabolang. Agama Hindu. pada hari Selasa tgl 09 Agustus 2016 sekitar pukul 08.00 wita. Tempat Kejadian di Dsn Tangkau indah. Desa Tabolang, Kec. Topoyo, Kab. Mateng.

“Dengan maraknya pencurian pembongkaran warung, toko2 hand phone di wilayah kec. Topoyo dan masyarakat tidak melaporkan kejadian tersebut karena kerugian masih dianggap kecil, namun oleh masyarakat lain merasa resah juga dengan kejadian tersebut, sehingga unit reskrim menindak lanjuti kejadian2 tersebut.” Ujar jamaluddin

Bahwa berdasarkan pengakuan tersangka membenarkan beberapa kali melakukan pencurian di tempat di kec. Topoyo, pihak penyelidik masih melakukan pendataan terhadap korban2 pencurian.

Koronolis kejadian ” pelaku masuk kedalam kamar korban melalui jendela kamar dengan cara di cungkil kemudian pelaku memanjat jendela dan masuk kemudian mengambil barang milik korban yakni 1 buah HP Samsung galaxi grand frain warna putih yang di simpan di dalam kamar korban ( diatas meja ) Akibat kerugian yg dialami korban sekitar Rp.2,8 juta. Dan Barang Bukti  yang diamankan 1 unit HP samsung warna putih milik korban.” Ungkap jamal

Tindakan  kepolisian yang diambil Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti dibawah ke kantor Polsek Topoyo untuk dilakukan proses penyidikan.(*)

Komentar