Kamar Inap di RSUD Mamuju akan Menggunakan Ac

Mamuju, Sulbar28 views

2enam.com, Mamuju : DPRD Mamuju mendorong agar setiap ruang rawat inap di RSUD Mamuju menggunakan Air Conditioner (AC) tanpa dibedakan bedakan kelasnya, Kamis (19/0418).

Hal tersebut dikatakan oleh Imran AB, Anggota Komisi III DPRD Mamuju setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Mamuju dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju.

“Hingga kemarin pasien yang menjalani perawatan di kelas III RSUD Mamuju hanya mendapat fasilitas kipas angin. Sementara mereka juga memiliki hak untuk mendapat layanan kesehatan yang baik,” katanya di ruang Rapat Komisi III DPRD Mamuju.

Oleh karena itu DPRD Mamuju mendorong agar setiap ruangan seragam menggunakan AC. Dorongan tersebut tertuang dalam revisi Ranperda Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Kami seragamkan supaya tidak ada pasien yang merasa dibeda-bedakan. Makanya kami sepakat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mamuju supaya semua ruangan pasien pakai AC, jangan kipas angin,” ujarnya.

Lanjut Amran, setelah fasilitas AC diseragamkan, bukan berarti pelayanan kesehatan kelas I, II dan III sama. Tetap ada perbedaaan, di antaranya jumlah pasien yang dirawat dan fasilitas tambahan lainnya.

“Tetap berbeda, misalnya jumlah pasiennya. Tapi kalau fasilitas ruangan seperti AC dan fasilitas ruangan, itu sama,” jelasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Mamuju, dr Titin Hayati berharap, jika Ranperda disahkan, pagu anggaran yang dialokasikan ke RSUD Mamuju, juga bertambah. Karena Ranperda itu mulai berlaku, maka terdapat sekitar 60 unit kipas angin yang akan diganti menjadi AC.

“Satu ruangan itu idealnya dua unit AC, karena ukurannya beda-beda. Tapi kalau angaran tidak cukup, mungkin hanya satu AC saja, sembari menunggu tambahan anggaran untuk menambahan AC,” tutupnya. (74b*)

Komentar