Fraksi DPRD Beri Pendapat Terkait APBD Mamuju

Mamuju, Sulbar15 views

2enam.com, Mamuju : Beberapa unsur Fraksi (perwakilan dari beberapa unsur partai) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD). Menyampaikan pendapat akhir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju tahun 2017, di Kantor DPRD Kab.Mamuju, pada Senin (20/08/2018).

Pendapat para Fraksi DPR tersebut disampaikan pada rapat paripurna, dihadiri oleh H.Irwan SP Pababari Wakil Bupati Mamuju, Hj.ST Suraidah Suhardi Ketua DPRD Mamuju, H.Andi Dodi Hermawan Wakil Ketua II DPRD,beberapa Fraksi DPR, Syamsul Suddin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan , H.Tonga Asisten III Bidang Administrasi Umum dan beberapa unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mamuju.

Pada rapat paripurna tersebut, Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni dari Indonesia  Raya Sejahtera  yang dibacakan oleh Saifuddin Badaruddin, mengatakan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2017 sudah menunjukkan kemajuan. Hal itu dilihat  dari pertumbuhan perekonomian Mamuju makin membaik, secara umum mengalami peningkatan di tahun 2017. Hal tersebut Dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi dengan melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan, dalam pengelolaan keuangan Daerah kedepan yang lebih baik lagi demi Masyarakat.  Demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk  mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Mamuju.

Masih terkait hal tersebut, dari Fraksi Hanura yang disampaikan oleh Hapisah Ayyub  Menyampaikan  selamat kepada PEMDA Mamuju, atas keberhasilannya kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),  dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( RANPERDA), tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kab Mamuju 2017 yang disahkan Menjadi Peraturan Daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah No 3 Tentang laporan keterangan pertanggung jawaban  Bupati disampaiakan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menanggapi hal tersebut H.Irwan SP Pababari mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kab.Mamuju karena telah menerima LPJ APBD 2017 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Insya Alah dalam waktu dekat kita  akan lakukan rapat dengan OPD terkait dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja nantinya, dan dari catatan-catatan yang ada, itu akan menjadi referensi kami dalam rangka untuk  memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang. Dan ini adalah bahan bagi eksekutif dalam rangka untuk meramnu proses perencanaan di tahun berikutnya ” ungkap H.Irwan SP Pababari (KIP.SITA*)

 

Komentar