2enam.com, Mamuju : Melalui sitammu uju’ (bertemu untuk menyatukan pendapat) yang dilaksanakan di Rumah Jabatan ( RUJAB) Wakil Bupati Mamuju H.Irwan SP Pababari, Selasa (14/08/2018). Dewan Adat Gala’gar Pitu H.Thamrin Endeng (Pue Kasiwa) mengusul kepada pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Mamuju (DKKM), agar Raja Mamuju bisa huni rumah adat.
Terkait usulan Pue Kasiwa, H.Irwan SP Pababari sekaligus menjabat sebagai ketua DKKM menanggapi hal tersebut.
” hal itu adalah usulan dan terobosan baru dan kita akan tindaklanjuti jika memungkinkan ketika mamfaatnya lebih banyak ketimbang mudaratnya.Kita juga akan bicarakan dari sisi semua aspek dan mencari tau dampak positif dan negatifnya, ketika lebih banyak dampak positifnya, jika Rumah Adat tidak lagi hanya dijadikan monumental. Maka melalui pengurus DKKM akan membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Mamuju untuk ditindak lanjuti.” Ujar H.Irwan SP Pababari
Ditambahkan oleh Kadi’ H.Anwar Kamil salah satu Perangkat Adat Gala’gar Pitu menitipkan harapan kepada pengurus DKKM untuk pelestarian budaya Mamuju.
Masih terkait hal tersebut Sesuai dari program DKKM yang melaksanakan acara Sitammu uju’ mengangkat tema “Tundangngi Allo Campalogana Mamuju” yang artinya menyongsong hari bahagia orang mamuju. Pengurus DKKM mengundang perangkat adat ( Gala’gar Pitu ) Mamuju di bawah pimpinan Raja Mamuju ( Bali Gau’) H.Andi Maksum DAI dan 16 orang Dewan Pakar kebudayaan Mamuju. Guna untuk silaturahmi pengurus DKKM dan dewan pakar, untuk membahas pelestarian budaya Mamuju kedepannya, yang sudah hampir punah dan merampung semua rekomendasi dari para Dewan Pakar tentang penggunaan bahasa dan adat istiadat Mamuju.
Tidak hanya itu, pada acara Sitammu Uju’ sekaligus launcing lagu mars DKKM yang diciptakan hanya menghabiskan waktu kurang lebih 30 menit. Oleh pensiunan dosen kopertis wilayah Sembilan H.Alipahuddin salah satu seniman Mamuju, yang tinggal di BTN.Aksuri Blok B.32 dengan. (KIP.SITA*)
Komentar