Bapenda akan Data Ulang PBB P2 dengan Menggunakan Aplikasi Mobitax

Mamuju, Sulbar30 views

2enam.com, Mamuju : Tahun ini Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju akan melakukan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) secara daring.

Kepala Bapenda Mamuju, Rakhmat Tahir mengaku telah membuat aplikasi mobitax, yang akan digunakan untuk melakukan pendataan. Data yang diimput akan langsung masuk ke server Bapenda.

“Jadi kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan mendatangi setiap bangunan untuk didata. Kalau ada yang belum masuk objek pajak, kami langsung daftarkan. Kami masih tahap persiapan, tidak lama lagi kami laksanakan, kami sudah melatih 116 operator aplikasi dari petugas pajak Bapenda dan pemerintah desa,” katanya, Rabu (09/05/18).

Lanjut Rakhmat, target awal Bapenda akan menyasar Kelurahan Binanga dan Rimuku. Setelah itu, ditahun depan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan serupa. Namun anggaran operasional yang digunakan bersumber dari dana desa.

“Sementara untuk operasional personel Bapenda sebagai pembimbing dan pengawas, tetap dianggarakan Bapenda. Sasaran awal ada dua kelurahan. Setelah selesai, kami akan evaluasi. Kekurangan yang ada akan kami benahi dan permantap agar pendataan tersebut maksimal di tingkat desa,” jelasnya.

Menurut Rakhmat, bagi daerah yang belum memiliki jaringan internet, tetap didata melalui aplikasi tersebut. Tapi pendataan yang dilakukan secara laring. Setelah data rampung, petugas pajak yang ada di desa akan mencari jaringan untuk melakukan pengimputan ke server Bapenda.

“Ketika android mereka memiliki jaringan, otomatis datanya terimput ke kami,” tutupnya. (74b*)

Komentar