Pilkada di Tunda Bawaslu Mamuju Tetap Lakukan Pengawasan

Mamuju27 views

2enam.com, Mamuju ; Pemerintah dan DPR sepakat menunda Pilkada serentak 2020. Meski belum final, banyak pihak ikut menyepakati keputusan hasil dari Rapat Dengar Pendat (RDP) antara DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Hanya saja, penundaan tahapan Pilkada yang sudah berjalan harus melalui Perarutan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu).

Koordinator divisi (Koordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, meski pelaksanaan Pilkada ditunda, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Ada instruksi untuk tetap bekerja sesuai tupoksi.

“Kami bergantian piket di kantor. Yang tidak piket tetap kerja dari rumah (Stay Work Home, red). Mengenai dana NPHD, sudah ada surat edaran untuk di cut off per per 31 Maret 2020. Sambil menunggu instruksi selanjutnya,” kata Faisal, saat dihubungi, Rabu 1 April.

Faisal menambahkan, di tengah situasi pandemi global saat ini, Bawaslu Mamuju menunda segala aktivitas yang berkaitan dengan sosialisasi. Sebab, tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Bawaslu juga harus konsen berperan dalam mencegah penyebaran virus korona.

“Staf di Bawaslu sudah WFH, kecuali yang piket. Itu pun jumlahnya terbatas, Panwascam juga sudah dinonaktifkan sementara. Sampai dengan ada instruksi selanjutnya,” ujar Faisal.

Mengenai kapan waktu ideal pelaksanaan Pilkada usai masa darurat virus korona, Faisal mengaku, kapan pun Bawaslu siap asal pelaksanaannya sesuai peraturan.

“Kami ini pelaksana UU, bukan pembuat, bukan penafsir, apapun peraturan perundang undangan, Insya Allah kami laksanakan secara profesional dan berintegritas,” jelas Faisal.

Komisinoner Divisi Pengawasan Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno menegaskan, pengawasan tetap jalan sesuai yang diatur dalam ketentuan UU. Menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Bawaslu juga bakal mengawasi KPU dalam menjalankan ketentuan-ketentuan terkait penundaan Pilkada. Termasuk aktivitas di media sosial.

“Mengenai anggaran NPHD di setiap bawaslu kabupaten, masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pusat,” tandas Supriadi.

Saat ini, lanjut Supriadi, Bawaslu Sulbar, sedang mempersiapkan beberapa program yang dapat dikerjakan dari rumah. Seperti sosialisasi online, diskusi online dengan melibatkan pegiat pemilu dan bawaslu kabupaten dan penulis riset.

(4D3)

Komentar