AAS ; Karateker Gubernur Sulbar Harus Pejabat Eselon I

Mamuju, Sulbar52 views

2enam.com, Mamuju, GUbernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh menegaskan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat nantinya setelah masa periodenya Berakhir sebagai gubernur Sulawesi Barat selama 10 Tahun memimpin ,dijabat oleh Pejabat Eselon I baik itu pejabat yang ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri Maupun Ususlan dari Daerah

‘Kalau karateker yang kita pahami sesuai dengan undang yang ada bahwa itu dijabat oleh pejabat eseleon I dari Kemetrian Dalam Negeri maupun Usulan Pejabat Dari Daerah” Ujar Anwar

dikatakan apada kesepakatan antara pihak mendagri dengan pihak daerah derah yang menyelenggarakan pilkada, karena banyak propinsi yang melaksanakan pilkada dan pejabat eselon 1 di kemendagri juga terbatas ada kemungkinan bisa saja daerah mengajukan pejabat eselon 1 yang ada didaerah

“itu hasil diskusi dengan Mendagri dan itu bukan kali pertama yang terjadi di bebera propinsi dicontohkan Provinsi Kalimantan Utara yang pada awalnya sekdanya menjadi pelaksana tugas Gubernur ‘ Kata Anwar Adnan Saleh (*)

Komentar