2enam.com, Mamuju – Sebagai lembaga pengawasan dan pengaduan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, terus ikut terlibat dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang adil, Jujur, Tertib, Terbuka dan Profesional serta jauh dari pelanggaran Maladministrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang bertajuk sinergitas dalam pengawasan pemilu tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kabupaten Mamuju. (20/03/18)
Menurut Lukman Ombudsman sebagai tempat pengaduan atas dugaan maladminstrasi tidak menutup kemungkinan akan bersinggungan dengan tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, selama dalam tahapan pemilu 2019, sehingga perlu adanya kesepahaman antara tugas dan wewenang masing-masing lembaga, utamanya penanganan tugas dan wewenang yang bersinggungan terkait maladministrasi.
“Sebagai tindaklanjut dari kegiatan hari ini, kami berharap bisa menjadi sarana untuk melakukan MoU dalam rangka membangun sinergitas antara KPU dan Bawaslu Sulawesi Barat sebagai salah satu upaya mendorong pemilu bebas maladministrasi,” Ungkap Lukman
Dihadapan sejumlah peserta dari kalangan unsur partai politik, ormas dan insan pers serta jajaran panwaslu kabupaten mamuju, Lukman juga menyampaikan harapan besar kepada jajaran partai politik untuk menjadikan pemahaman pelayanan publik sebagai syarat dalam perekrutan bakal calon yang akan diusung sebagai calon anggota legislatif. (Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar)
Komentar